Beranda Hukum Ratusan Kader PDI Tuntut Polres Tangsel Tangkap Pembakar Bendera Banteng

Ratusan Kader PDI Tuntut Polres Tangsel Tangkap Pembakar Bendera Banteng

TANGSEL – Ratusan kader partai PDI Perjuangan melakulan unjuk rasa ke Mapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuntut pihak kepolisian menangkap oknum pembakar bendera banteng.

Seperti diketahui, pembakaran bendera moncong putih itu terjadi pada 24 Juni 2020 yang dilakukan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI saat aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung parlemen.

Pantauan di lapangan, aksi tersebut dimulai dari titik kumpul dari kantor Dewan Piminan Cabang (DPC) PDIP Tangsel long march menuju Mapolres Tangsel.

Saat diwawancarai, ketua DPC PDIP Tangsel Wanto Sugito menegaskan, PDIP meminta pihak kepolisian menangkap pembakar bendera itu. Jilat tidak, kata dia, akan kita kejar sampai lubang semut.

“Kita marah bendera kita dibakar kita minta pada polisi untuk menangkap pembakar bendera itu. Kalo tidak ditangkap kita kejar sampe lubang semut. Membakar bendera partai berarti menginjak harga diri partai,” tegas Wanto usai melakukan audiensi dengan Wakapolres Tangsel.

Menurut Wanto, aksinya tersebut serentak di seluruh kader PDIP Kabupaten/Kota di Indonesia, berdasarkan arahan dari PDIP pusat dan Megawati Soekarno Putri.

“Hasil dari audiensi dengan Wakapolres tadi katanya dalam waktu dekat akan segera dieksekusi juga katanya,” terang Wanto.

Terpisah, Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto membenarkan pihaknya akan segera menangkap oknum pembakar bendera itu.

“Kami mengapresiasi upaya-upaya yang trlah mereka lakukan khususnya aksi tadi menyampaikan aspirasi melalui koridor-koridor hukum yang berlaku di Negara ini,” tandasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini