Beranda Pemerintahan Ratusan Juta APBD Kota Tangerang untuk Biaya Umrah Jadi Sorotan DPRD

Ratusan Juta APBD Kota Tangerang untuk Biaya Umrah Jadi Sorotan DPRD

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo saat memberikan keterangan. (Mg-Dwi Muksin Yulianto/bantennews)

TANGERANG – Lonjakan anggaran perjalanan ibadah umrah di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang memantik sorotan DPRD. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengalokasikan Rp523,5 juta untuk 15 orang penerima manfaat dalam APBD Murni 2026.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menegaskan, pihaknya akan memperkuat pengawasan untuk memastikan penggunaan uang rakyat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan daerah.

Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Setda Kota Tangerang mencatat paket perjalanan ibadah umrah 2026 menggunakan APBD dengan pagu Rp523.500.000. Setda menjadwalkan pengadaan melalui metode E-Purchasing pada Mei 2026, dengan pelaksanaan program pada Juni hingga Desember 2026.

Paket tersebut mencakup hotel setara bintang tiga, akomodasi, transportasi, perlengkapan umrah, serta bimbingan bagi peserta.

Anggaran itu melonjak dibanding tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp300 jutaan dengan kuota 10 orang. Meski DPRD mengakui program tersebut sudah masuk dalam APBD Murni 2026, Arief meminta dewan tidak berhenti pada aspek administratif.

“Secara proses ini sudah mengikuti aturan yang berlaku. Namun, terkait wacana akuntabilitas dalam perspektif publik, kami dalam kapasitas fungsi pengawasan akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Arief, Kamis (3/9/2026).

Menurut Arief, DPRD akan menguji sejumlah aspek, mulai dari kejelasan aturan, kesesuaian pelaksanaan, hingga urgensi program. Dewan juga ingin melihat dampaknya terhadap kepentingan masyarakat di tengah kebutuhan pembangunan daerah yang masih beragam.

“Poin yang perlu dilakukan pendalaman adalah memastikan ketentuannya jelas, dan pelaksanaan sesuai ketentuan yang sudah dijadikan acuan,” ujarnya.

Arief menegaskan, DPRD juga membuka kemungkinan memanggil pejabat Setda, termasuk Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, untuk meminta penjelasan langsung mengenai program tersebut.

Menurutnya, DPRD membutuhkan informasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum mengambil sikap, termasuk jika hasil pendalaman menemukan persoalan yang perlu dikoreksi.

Baca Juga :  34 Warga Kota Tangerang Terserang DBD

“Kemungkinan kita buka. Karena buat kami, fungsi pengawasan ini memerlukan basis informasi yang valid, lengkap, dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika memang kita merasa bahwa dengan pemanggilan itu kita bisa mendapatkan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga kita memiliki bahan yang memadai untuk melakukan fungsi pengawasan tadi, termasuk koreksi jika memang diperlukan,” pungkas Arief.

Penulis : Mg-Dwi Muksin Yulianto
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd