SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengajukan 526 tenaga honorer Non-R atau yang tidak masuk dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dipertimbangkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni mengatakan, surat usulan telah ditandatangani Wali Kota Serang dan segera dikirimkan ke Kementerian PANRB serta BKN.
“Hari ini ditandatangani Pak Wali untuk kita teruskan. Mekanismenya, kita tinggal menunggu persetujuan pusat,” ujarnya, Jumat (25/9/2025).
Murni menjelaskan, klasifikasi honorer non-R beragam, mulai dari yang tidak masuk database, yang pernah ikut seleksi CPNS tapi non-database, hingga yang sama sekali tidak mengikuti seleksi.
“Secara teknis jumlahnya dijelaskan oleh Kabid. Tapi untuk P3K paruh waktu, jumlahnya sekitar 3.911 orang. Nah, non-R ini klasifikasinya banyak,” jelasnya.
Terpisah, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman menambahkan, sesuai arahan Kemenpan, ada dua kategori utama. Pertama, honorer yang masuk database tetapi tidak ikut seleksi, sebanyak 149 orang.
Kedua, yang tidak masuk database namun pernah ikut seleksi CPNS, sebanyak 377 orang.
“Jadi total ada 526 orang yang akan kita usulkan,” ujarnya.
Menurutnya, usulan akan segera diajukan ke Kemenpan-RB dalam waktu dekat.
“Pak Wali sudah menyetujui, jadi minggu ini atau minggu depan kita ajukan,” ujarnya.
Sementara itu, sekitar 300 honorer non-R yang tidak masuk dalam dua kategori tadi masih menunggu mekanisme pusat. Pemkot Serang memastikan tidak akan merumahkan mereka sesuai arahan pemerintah.
“Semua masih menunggu aturan resmi dari pusat. Pemkot hanya bisa mengusulkan, keputusan tetap ada di Kemenpan,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
