KAB. TANGERANG – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang berencana melakukan tes urine terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang pada akhir tahun 2025.
Ratusan orang akan diperiksa untuk memastikan para abdi negara terbebas dari penggunaan narkotika. Namun pihak BNK masih merahasiakan jadwal pemeriksaan tersebut.
Sekretaris BNK Tangerang, Arif Rahman, mengatakan tes urine ASN ini merupakan salah satu bentuk implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN).
“Sedang kita rencanakan memang, cuma waktunya memang belum ada. Kemungkinan sebelum akhir tahun ini,” kata Arif, Jumat (26/09/2025).
Ia menegaskan, pemeriksaan sampel urine hanya menyasar pegawai eksekutif dan dilakukan secara acak. Sementara jajaran pimpinan dan anggota DPRD setempat dikecualikan.
“Keterkaitan anggaran mungkin terbatas, jadi untuk ASN dulu. Sekitar seratus orang yang kita sasar,” jelasnya.
Arif juga menegaskan, jika ditemukan ASN positif narkoba maka sanksi akan diberikan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Sampai saat ini belum. Jika ditemukan nanti, yang menindaklanjuti adalah BKPSDM,” tuturnya.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo
