Beranda Pemerintahan Ratusan Aset Pemprov Banten Belum Tersertifikasi

Ratusan Aset Pemprov Banten Belum Tersertifikasi

Kepala Bidang BMD BPKAD Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah (tengah). (Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Ratusan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga kini masih belum tersertifikasi. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mencatat kurang lebih 60 persen atau 565 aset yang belum mempunyai dokumen.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah mengatakan, banyak faktor yang menjadi kendala dalam proses sertifikasi aset-aset milik Pemprov Banten, mulai dari masalah sejarah sebelumnya, salah satunya pelimpahan aset dari Provinsi Jawa Barat ke Provinsi Banten. Bahkan, masih ada aset yang diakui oleh masyarakat.

“Ada beberapa aset yang memang tidak apa kepemilikan, selanjutnya masih ada yang diakui oleh Kabupaten, dan yang diakui oleh beberapa pihak termasuk warga. Nah ini yang menjadi tantangan kami dari sisi pengamanan,” kata Berly saat menjadi narasumber dalam diskusi rutin Kamisan di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (3/8/2023).

Di sisi lain, lanjut Berly, hal itu bukan berarti menjadi suatu kendala bagi BPKAD untuk bisa mengoptimalisasikan aset yang ada menjadi pendapatan.

Berly mengaku, saat ini pihaknya terus melakukan pemanfaatan aset yang saat ini masih benahi dari sisi pengamanan. Kemudian dari sisi penatausahaan dan sisi pendapatan yang coba diusulkan untuk bisa diterapkan di 2024 dengan beberapa potensi-potensi yang signifikan dalam meningkatkan PAD di Provinsi Banten.

Bahkan beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan koordinasi teknis berkaitan dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Banten.

“Kita sudah memberikan masukan-masukan, memberikan pertimbangan-pertimbangan bahwa aset bisa memberikan kontribusi terhadap PAD. Kontribusi ini masuk ke dalam retribusi jasa usaha di retribusi daerah,” terangnya.

Berly juga mengungkapman, hingga saat ini sudah ada 687 dari 1.252 bidang tanah yang sudah tersertifikat. Artinya masih ada 565 aset yang harus dikejar untuk disertifikat sebagai bentuk keabsahan aset milik Pemprov Banten.

“Untuk target tahun 2023 ini ada 282 lahan yang akan disertifikasi,” ujarnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini