Beranda Hukum Ratna Sarumpaet Setor Rp50 Juta ke Penipu Demi Cairkan Dana Raja Rp...

Ratna Sarumpaet Setor Rp50 Juta ke Penipu Demi Cairkan Dana Raja Rp 23 Triliun

Ratna Sarumpaet - foto istimewa Nusantara News

 

JAKARTA – Tersangka kasus hoaxpenganiayaan, Ratna Sarumpaet, merupakan salah seorang korban penipuan terkait duit raja-raja Indonesia yang tersimpan di bank di Singapura dan World Bank (WB) senilai Rp 23 triliun. Ratna bahkan pernah mentransfer uang Rp 50 juta untuk mencairkan duit raja-raja tersebut.

“Jadi Ibu Ratna Sarumpaet sempat mentransfer uang sekitar Rp 50 juta, dengan alasan apa? Untuk mengurus uang ini. Yang tadi agar uang Rp 23 triliun itu cair sehingga intinya dari tersangka ini juga mencatut bank di bank Singapura, mencatut World Bank juga. Dengan alasan untuk meyakinkan uang transfer itu, meyakinkan kepada korban bahwa dia bisa mencairkan uang itu ke lewat Singapura,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, yang dikutip detik.com, Senin (12/11/2018).

Ratna sendiri tak membuat laporan ke polisi mengenai kasus penipuan tersebut. Namun, menurut Argo, Ratna merasa tertipu.

“Jadi sampai saat ini Ibu Ratna Sarumpaet transfer Rp 50 juta, merasa tertipu, sampai sekarang kita belum tahu, belum laporan sampai sekarang. Kita membuat laporan model A nya karena ada korbannya,” ujarnya.

Selain Ratna, ada korban lain berinisial TNA yang tertipu oleh para pelaku bahkan sampai mengirim uang Rp 940 juta. Argo mengimbau masyarakat segera melapor bila menjadi korban penipuan duit raja-raja itu.

“Saya yakin tidak hanya satu orang yang kena tipu ini, kita masih menunggu. Imbauan kepada masyarakat yang merasa tertipu, dengan tersangka D, R, kemudian ada H, itu silakan melapor,” ujarnya.

Sebelumnya, Argo menuturkan para pelaku penipuan duit raja ini ada yang mengaku sebagai pejabat pemerintahan untuk meyakinkan korbannya. Bahkan ada yang mengaku sebagai anggota BIN.

“Jadi dengan apa dia melakukan penipuan, ya, itu tadi, dia pengin dia ada yang ngaku sebagai BIN, ada tersangka AS mengaku sebagai pegawai PPATK. Jadi dia sudah fasih bagaimana kerjaan PPATK dia sudah tahu. Jadi nanti dia akan menyampaikan kepada korban dengan fasihnya, dia meyakinkan korban itu,” ujar Argo di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/11).

Kasus penipuan itu terungkap setelah Ratna menyebut kedua pelaku berinisial DS (55) dan RM (52) saat pemeriksaan kasus hoax penganiayaan. Saat bertemu dengan Ratna, DS menyampaikan soal duit raja-raja yang tersimpan di luar negeri dan Ratna mempercayai hal tersebut.

Polisi kemudian menyelidiki identitas kedua orang tersebut. Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan tersebut, yakni HR (39), DS (55), AS (58), dan RM (52). Namun seorang pelaku lain berinisial TT masih dalam pengejaran. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ