Beranda Pemerintahan Raperda RZWP3K Sempat Gagal, Pemprov Banten Diminta Ajak Komunikasi Masyarakat

Raperda RZWP3K Sempat Gagal, Pemprov Banten Diminta Ajak Komunikasi Masyarakat

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainduidn memberikan keterangan kepada wartawan. (Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin menilai, gagalnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisisr dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) karena kurang komunikasi dengan masyarakat, khusunya para nelayan.

Diketahui, pada 2019 lalu raperda tersebut gagal disahkan karena adanya penolakan dari nelayan yang menganggap aturan hukum lebih memihak kepada pengusaha dibandingkan masyarakat kecil. Oleh karena itu, Bustami meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjalin komunikasi dengan para nelayan.

“Ini lebih kepada soal komunikasi. Pemerintah harus  menjelaskan, khususnya kepada nelayan. Dan kalau mereka memberikan masukan harus saling menerima,” kata Bustami saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (13/7/2020).

Dirinya juga meminta kepada masyarakat khususnya nelayan tidak berburuk sangka dengan adanya Reperda RZWP3K tersebut.

“Kalau ada yang bilang itu menguntungkan pengusaha tambang ngga juga. Kan di dalam itu diatur 2 sampai 7 mil itu bagian dari wilayah nelayan. Sisanya itu tambang. Kita juga jangan berburuk sangka dengan pemerintah,” katanya.

Ia menilai, adanya aturan terkait zonasi juga sangat berpengaruh terhadap kelestarian alam. “Nanti kan diatur, dan itu buat pegangannya. Salah satunya untuk menjaga kelesetarian alam,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Bustami, pihaknya juga meminta dalam pembahasan Raperda tersebut harus melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Wilayah Banten ini lingkarannya semuanya laut. Oleh karena itu, (Raperda Zonasi) harus jadi prioritas di daerah. Karena (aturan) untuk menjaga kawasan Banten, dan demi kesejahteraan masayarakat Banten,” ujarnya.

Diketahui, Pemprov Banten kembali mengusulkan pembahasan Raperda RZWP3K kepada DPRD Banten. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Banten Mukhtarom mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan terkait seluruh aspek teknis maupun administratif berkenaan dengan Raperda RZWP3K ini.

Namun karena pembahasan di DPRD tidak sampai selesai, untuk itu pihaknya harus menunggu kelanjutan pembahasan pada anggota dewan yang baru ini.

“Sudah. Sudah selesai semua. Termasuk titik koordinat dan batasan-batasan wilayahnya,” katanya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini