Beranda Pemerintahan Raperda Investasi Dinilai Penting Tumbuhkan Ekonomi Banten

Raperda Investasi Dinilai Penting Tumbuhkan Ekonomi Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal bukan hanya sekedar sinkronisasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, Raperda ini juga sangat penting dalam menciptakan iklim pertumbuhan dan pergerakan aktivitas ekonomi.

“Raperda penanaman modal ini juga kita giatkan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi, menjadi potensi sumber pembiayaan pembangunan daerah baik dalam menciptakan lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerah,” ujar Muktabar saat menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda tentang Penanaman Modal, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (10/10/2023).

Muktabar menyebutkan, Raperda ini mencakup ruang lingkup penyelenggaraan penanaman modal yang meliputi perencanaan yang berkaitan dengan perlunya dokumen rencana umum sebagai kebijakan penanaman modal.

“Dengan begitu, pemberian penanaman modal dapat dilakukan dengan mudah oleh investor berdasarkan kriteria dan jenis usaha,” ucapnya.

“Dalam penanaman modal ini kita memiliki ruang lingkup di antaranya perencanaan, pemberian kemudahan modal serta pelayanan perizinan berusaha dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Selain itu, Muktabar mengatakan Raperda ini juga akan mengatur proses pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Dimana, pemerintah daerah melakukan pengawasan perizinan yang sudah terintegrasi melalui sistem pengawasan.

“Tentunya hal tersebut juga dilakukan dengan sistem informasi modal pemerintah daerah yang juga melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraannya,” katanya.

Muktabar juga menyampaikan Raperda ini menjadi faktor peningkatan lapangan kerja serta peningkatan daya saing daerah untuk Provinsi Banten. Dengan melihat adanya potensi ekonomi penanaman modal di Provinsi Banten, Al Muktabar menyebutkan hal tersebut harus diatur sebaik-baiknya dalam rangka merespon situasi global dan regional.

“Dalam rangka itu ada banyak potensi ekonomi yang memungkinkan investasi itu perlu diatur mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian pertanggungjawaban kepada publik,” pungkasnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini