KAB. SERANG – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Serang 2026 terancam gagal disahkan.
DPRD Kabupaten Serang menilai, buruknya komunikasi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Duhana menjadi salah satu penyebab mandeknya proses pembahasan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas menyebut komunikasi Ketua TAPD selama pembahasan RAPBD 2026 sangat buruk. Ia menilai gaya komunikasi yang tidak kooperatif membuat pembahasan molor. Jika pembahasan tak selesai hingga akhir tahun, APBD 2026 akan kembali menggunakan pos anggaran 2025.
“Visi-misi Bupati tidak bisa jalan tahun 2026. Karena kalau masih pakai anggaran 2025, semua rencana Bupati otomatis tidak bisa terlaksana,” kata Anas, Kamis (20/11/2025).
Anas menuturkan, hingga hari ini pembahasan anggaran belum tuntas meski TAPD telah mengajukan jadwal. Rencana paripurna pada 14 November 2025 batal karena DPRD menunggu komunikasi lanjutan dari TAPD, khususnya Sekda.
“Baru satu pertanyaan terkait pendapatan yang kami bahas. Belanja saja belum. Pembahasan RAPBD 2026 ini masih panjang,” ujarnya.
Anas membandingkan komunikasi Sekda saat ini dengan pejabat sebelumnya yang dianggap jauh lebih kooperatif. Menurutnya, Sekda justru menghindari pertemuan dengan Ketua DPRD, padahal sudah berjanji untuk datang.
“Beliau malah mengirim surat untuk rapat hari ini. Padahal sebelum pembahasan, harus ada komunikasi dulu dengan Badan Anggaran,” tegasnya.
Ia menegaskan, DPRD tidak bisa mengubah agenda secara mendadak karena harus melalui Badan Musyawarah (Banmus).
“Kalau komunikasi Sekda dan TAPD seperti ini, pembahasan anggaran 2026 tidak akan menemukan titik temu,” kata Anas.
Ia juga menyebut TAPD belum menyerahkan agenda pembahasan RAPBD ke DPRD.
“Masa mau langsung paripurna? Tidak bisa. Pembahasan harus clear dulu,” ujarnya.
Anas menilai Sekda tidak memahami konsep pembahasan APBD.
“Komunikasinya buruk. Dia terus mengutus orang, padahal sebagai Ketua TAPD, dia harusnya hadir langsung,” katanya.
Anas mengatakan DPRD masih menunggu kesiapan TAPD untuk melanjutkan pembahasan.
“Kalau TAPD tidak siap, pembahasan tidak akan bisa selesai. Kalau mentok, kita otomatis pakai anggaran 2025,” jelasnya.
Ia membandingkan dengan daerah lain yang sudah mengetok palu anggaran.
“Kota Serang sudah, provinsi juga sudah. November ini harusnya selesai,” ujarnya.
Ia berharap TAPD memperbaiki komunikasi dan tidak merasa paling benar. Terkait undangan rapat mendadak dari TAPD hari ini, Anas memastikan DPRD tidak bisa mengikutinya.
“Kami ada agenda kunjungan kerja Banggar. Rapat harus diagendakan, tidak bisa sekonyong-konyong,” tegasnya.
Ia membantah anggapan bahwa DPRD meminta hal-hal aneh dalam pembahasan anggaran. “Pos anggarannya sama seperti sebelumnya, tidak ada kenaikan,” jelasnya.
Anas menutup pembicaraan dengan menegaskan bahwa jika pembahasan tidak selesai sesuai batas waktu, tidak ada ruang diskusi lagi.
“Kalau lewat 30 hari (sejak) RPJMD selesai. Januari kita tinggal melanjutkan,” pungkasnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
