Beranda Pemerintahan Rapat Pemkab Tangerang di Hotel Mewah Bandung Disorot, Dimyati: Jangan Hura-hura di...

Rapat Pemkab Tangerang di Hotel Mewah Bandung Disorot, Dimyati: Jangan Hura-hura di Luar Banten

Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah. (Audindra/bantennews)

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, merespons kegiatan rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang digelar di Hotel Holiday Inn Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut merupakan agenda koordinasi dan evaluasi kinerja perangkat daerah Semester II Tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari, yakni pada 11–13 Desember 2025. Dalam kegiatan itu, Pemkab Tangerang juga diduga menghadirkan hiburan dengan mengundang grup band Repvblik.

Menanggapi hal tersebut, Dimyati mengingatkan agar para pejabat tidak menggelar kegiatan secara berlebihan, apalagi di luar wilayah Provinsi Banten.

“Jangan hura-hura, jangan sorak-sorai di luar. Kalau mau menggelar kegiatan, ya di Banten saja tidak apa-apa. Tapi hiburannya juga jangan yang berlebihan atau seronok,” kata Dimyati kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Ia menegaskan akan segera mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pejabat pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten agar tidak melaksanakan kegiatan kedinasan di luar daerah.

“Himbauan ini akan segera kami buat. Saya minta Sekda Provinsi Banten untuk menyusun surat edaran kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Banten agar kegiatan dilaksanakan di wilayah Banten,” ujarnya.

Menurut Dimyati, di tengah situasi nasional yang masih diwarnai berbagai bencana alam di sejumlah daerah, seperti di wilayah Sumatera, para pejabat seharusnya menunjukkan empati dan kepekaan sosial.

“Dalam kondisi seperti ini, kita harus mengedepankan empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana. Jangan justru menampilkan kegiatan yang terkesan berlebihan,” tegasnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Redaksi