Beranda Pemerintahan Rapat Pembebasan Lahan Waduk Karian Batal Akibat LMAN Tak Hadir, Bupati Lebak...

Rapat Pembebasan Lahan Waduk Karian Batal Akibat LMAN Tak Hadir, Bupati Lebak Kecewa

rapat terbatas bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Jumat (10/1/2020) - foto istimewa

LEBAK – Dalam rangka percepatan pembebasan lahan serta pembayaran rumah warga yang terdampak bencana banjir bandang di wilayah Waduk Karian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar rapat terbatas bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Jumat (10/1/2020)

Rapat yang dihadiri oleh beberapa elemen, para camat dan kepala desa terkait yang dipimpin langsung oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya tersebut akhirnya batal dan diundur pelaksanannya dikarenakan ketidakhadiran pihak dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) atau perwakilannya selaku penyedia dana pengadaan lahan ataupun pengelolan aset negara.

Mengungkapkan rasa kekecewaannya, Bupati Lebak menilai rapat terbatas ini merupakan hal penting dengan skala prioritas tinggi dikarenakan menyangkut hidup masyarakat Lebak, khususnya mereka yang terkena musibah banjir dan berada di kawasan pembebasan lahan waduk karian.

“Kita sudah mengirimkan surat undangan rapat tiga hari lalu, nah ini kan enggak ada keterangan enggak ada pemberitahuan kalau tidak bisa hadir, dan rapat ini terpaksa kita undur menyesuaikan dengan waktu yang telah ditetapkan LMAN nanti,” ungkap Bupati melalui siaran tertulis.

Menurut Bupati, kehadiran LMAN sangat penting dalam rapat tersebut sehingga dapat memastikan kapan akan dilakukan pembayaran lahan milik masyarakat yang telah memenuhi syarat pembebasan sehingga masyrakat yang terkena dampak di wilayah waduk karian ini memiliki modal untuk merelokasi diri.

“Kita tau, LMAN memiliki banyak agenda strategis nasional, tapi lihat sensitivitas dan urgensinya, sekarang ini sedang musibah. Kita harus bagaimana menyelamatkan masyarakat sehingga mereka ada kepastian untuk relokasi dari dana yang dibayarkan pembebasan lahannya sudah jelas-jelas mana yang sudah diverifikasi mana yang sudah diukur tinggal itu kepastian pembayarannya,” ungkap Iti.

Iti juga menjelaskan bagi masyarakat yang sudah terdata, namun belum mendapatkan kompensasi, maka Pemkab Lebak akan terus berusaha mendorong pihak LMAN agar segera menyelesaikan perkara kompensasi.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini