Beranda Politik Rapat Paripurna RPJMD Robinsar-Fajar, 12 Anggota DPRD Cilegon Diduga Bolos

Rapat Paripurna RPJMD Robinsar-Fajar, 12 Anggota DPRD Cilegon Diduga Bolos

Kursi Anggota DPRD Kota Cilegon di Ruang Rapat Paripurna Tanpak banyak yang kosong- (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dalam rangka Persetujuan Penetapan Raperda Menjadi Perda Tentang RPJMD Kota Cilegon Tahun 2025-2029, Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (1/7/2025) tak dihadiri lengkap para wakil rakyat.

Hal itu terlihat dari banyaknya kursi yang kosong di ruang Paripurna yang tersedia di gedung para wakil rakyat.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan mengungkapkan bahwa anggota dewan yang hadir dalam paripurna penting tersebut hanya dihadiri sebanyak 28 orang anggota dewan.

Sementara 12 orang anggota lainnya tidak hadir dalam paripurna dokumen program kerja Robinsar-Fajar tersebut.

“Dari 40 Anggota DPRD Kota Cilegon, yang menandatangani daftar hadir sebanyak 28 orang. Jumlah ini sudah memenuhi kuorum,” ujar Rizki saat memimpin rapat paripurna.

Karena telah memenuhi kuorum, maka Rapat Paripurna bisa terus dilaksanakan karena sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hadir dalam Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Raperda Menjadi Perda Tentang RPJMD Kota Cilegon Tahun 2025-2029, Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024 itu, Walikota Cilegon, Robinsar serta para pejabat Eselon II Pemkot Cilegon.

Hingga berita ini ditulis, rapat paripurna masih berlangsung.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News