CILEGON — Pelaksanaan Rapat Paripurna antara DPRD Cilegon dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali menunjukkan ketidakdisiplinan. Rapat tentang persetujuan bersama penetapan Raperda menjadi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 itu molor hingga dua jam.
Rapat Paripurna antar dua lembaga tersebut sedianya dimulai pada pukul 10.00 WIB berdasarkan jadwal agenda yang dibagikan oleh Bagian Protokoler. Namun, pantauan di lokasi, hingga pukul 12.30 WIB, meja pimpinan rapat masih kosong, kendatipun telah banyak anggota dewan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.
Keterlambatan hingga dua jam itu disinyalir lantaran menunggu kedatangan Wali Kota Cilegon. Pasalnya, jajaran pimpinan DPRD Cilegon terpantau telah berada di area lokasi rapat. Peristiwa indisipliner ini sontak membuat para hadirin jenuh. Mereka mengisi waktu kosong dengan berbincang-bincang dan bermain ponsel.
Lantaran tak kunjung dimulai, pada pukul 12.20 WIB, para anggota dewan yang telah hadir akhirnya memilih meninggalkan tempat duduknya, sambil berteriak menyindir agar rapat batal dilaksanakan.
“Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan Rapat Paripurna persetujuan bersama penetapan Raperda menjadi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini molor berjam-jam,” kata anggota DPRD Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, Rabu (30/9/2026).
Politisi muda partai Gerindra ini mengungkapkan, peristiwa indisipliner menyoal pembahasan tentang kepentingan masyarakat ini tidak patut ditunjukkan oleh Pemkot Cilegon.
“Kita ini kalau bicara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, eksekutif dan legislatif semuanya sejajar. Tidak ada kata mereka bosnya, kita anak buahnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Aziz meminta kepada Pemkot Cilegon agar benar-benar berkomitmen dalam menjalankan program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar dan pelayanan masyarakat.
“Jadi jangan angkanya saja yang berubah, tapi komitmennya juga. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ucapnya.
Usai menunggu lama dan sempat diwarnai beberapa peristiwa yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilegon, pada pukul 12.45 akhirnya Wali Kota Cilegon hadir di lokasi. Meski begitu, hingga berita ini dipublikasikan, Rapat Paripurna belum juga dimulai.
Penulis: Maulana
Editor: Gilang Fattah
