LEBAK – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Malingping menggelar rapat dan membentuk tim Penanggulangan Penyakit Masyarakat (PEKAT). Tim ini dibentuk untuk antisipasi ramainya isu adanya dugaan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
Pembentukan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam, majelis ulama Indonesia, forum silaturahmi pondok pesantren, Maghrib mengaji, GP Anshor, para aktivis, serta sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Malingping.
Camat Malingping Iman Teguh Budiana mengatakan, dalam rapat tersebut seluruh peserta sepakat untuk membentuk Tim PEKAT yang nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Pembentukan tim tersebut tengah difinalisasi melalui Surat Keputusan (SK) Camat. Dan semua peserta rapat telah menyepakati pembentukan Tim PEKAT,” kata Iman kepada awak media, Selasa (14/7/2026).
Ia mengungkapkan, tugas dari tim tersebut yakni memetakan titik mana saja yang dianggap rawan penyakit masyarakat, melakukan patroli rutin, melakukan sosialisasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Dalam penanganannya semuanya mengedepankan pendekatan yang persuasif. Selain itu, Satgas PEKAT juga akan dibentuk di setiap desa guna memperkuat pengawasan di tingkat lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat Kecamatan Malingping untuk bisa berperan aktif dalam menjaga lingkungan melalui kekuatan didalam keluarga, apabila menemukan indikasi penyakit masyarakat tersebut agar bisa segera melaporkannya kepada Forkopimcam, tokoh masyarakat maupun kepada pihak desa.
“Intinya sih semua upaya dilakukan dengan mengedepankan cara-cara persuasif, tidak anarkis, dan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kecamatan Malingping saat ini tengah dihebohkan adanya isu dugaan LGBT yang tentunya sangat meresahkan masyarakat.
Penulis:Sandi Sudrajat
Editor : TB Ahmad Fauzi
