Beranda Peristiwa Ramadan, Pengawasan Lalu Lintas Hewan dan Tumbuhan di Pelabuhan Merak Diperketat

Ramadan, Pengawasan Lalu Lintas Hewan dan Tumbuhan di Pelabuhan Merak Diperketat

Pengawasan Lalu Lintas Hewan dan Tumbuhan di Pelabuhan Merak Diperketat

CILEGON – Pejabat Karantina Pertanian Cilegon menjalankan kegiatan pengawasan lalulintas media pembawa di Pelabuhan Merak. Pengawasan dilakukan secara mandiri melalui Pos Pantau Wilayah Kerja Pelabuhan merak secara mandiri dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Tentara Nasional Indonesia dan sebagainya.

Kegiatan ini dalam rangka memperketat pengawasan lalulintas hewan dan tumbuhan dari Pulau Jawa menuju Ke Pulau Sumatera atau sebaliknya yang tidak memenuhi persyaratan karantina saat bulan Ramadhan.

Pengawasan dilakukan dengan cara memeriksa dan mengeledah terhadap mobil truk ataupun bus yang berpotensi membawa hewan dan tumbuhan yang dilakukan secara acak.

Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi menegaskan bahwa kegiatan
Pelayanan dan pengawasan secara utuh ini merupakan upaya mencegah masuk, keluar dan menyebarnya HPHK dan OPTK serta menjamin mutu dan keamanan pangan dan pakan.

“Bagi masyarakat, selaku penguasa barang ataupun sopir yang membawa hewan dan tumbuhan yang tidak bisa menunjukan sertifikat karantina maka akan diarahkan untuk dilakukan tidakan karantina,” terang Arum, Jumat (23/4/2021).

Berbagai komoditas pertanian (hewan dan tumbuhan) yang telah didapati tidak berdokumen karantina selama bulan ramadan seperti telur, kambing, ayam, burung, buah-buahan, sayuran dan bibit tanaman.

“Diharapakan, dengan kegiatan pengawasan karantina yang rutin dilakukan, akan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tetap lapor karantina terhadap hewan, tumbuhan beserta produknya yang akan dilalulintaskan antar pulau,” tutup Arum.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini