Beranda Advertorial Raih Skor 99,93, DPUPR Banten Puncaki Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

Raih Skor 99,93, DPUPR Banten Puncaki Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPUPR Provinsi Banten Aelan Marzan. (Istimewa)

SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten meraih peringkat pertama dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2026. DPUPR mencatat skor 99,93 dalam ajang yang digelar Komisi Informasi (KI) Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (5/11/2026).

Penilaian tersebut mengukur penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten.

Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, penghargaan bukan tujuan utama. Ia menilai capaian itu sebagai indikator peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Ini bukan soal mengejar juara. Kami ingin memastikan pelayanan informasi terus meningkat. Alhamdulillah, tahun ini kami mendapat nilai yang baik,” kata Arlan.

Arlan mengapresiasi pendampingan Komisi Informasi Banten kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPUPR. Menurutnya, masukan tersebut membantu tim memperbaiki pengelolaan informasi dari tahun sebelumnya.

Ia menyebut kerja sama tim PPID dan bimbingan sekretaris dinas turut mendukung capaian tersebut.

“Rahasianya tentu tim yang solid dan memahami tugasnya. Pak Sekdis juga terus membimbing tim PPID,” ujarnya.

Arlan menegaskan, PUPR Banten akan terus memperbaiki layanan informasi sesuai arahan Gubernur Banten. Ia juga menjadikan masukan Komisi Informasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Target ke depan, pelayanan informasi bisa lebih baik lagi. Tentu akan terus ada penyempurnaan,” kata Arlan.

Advertorial