Beranda Olahraga Raih Emas Olimpiade, Greysia dan Apriani Dapat Bonus dari Pemkab Tangerang

Raih Emas Olimpiade, Greysia dan Apriani Dapat Bonus dari Pemkab Tangerang

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan penghargaan kepada atlet Bulutangkis Ganda Putri Greysia Polii dan Apriani Rahayu. Penghargaan itu berupa bonus pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan seumur hidup - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan penghargaan kepada atlet Bulutangkis Ganda Putri Greysia Polii dan Apriani Rahayu. Penghargaan itu berupa bonus pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan seumur hidup kepada keduanya atas raihan medali emas Olimpiade Tokyo 2020. Dengan syarat aset atas nama mereka dan berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami bebaskan PBB rumah Greysia karena jasa dalam memberikan prestasi di ajang Olimpiade Tokyo yang merupakan kebanggaan dan telah menaikan imun bangsa ketika kondisi pandemi,” ujar Zaki saat memberikan Surat Keputusan Bupati atas Pembebasan PBB di kediamannya, Rabu (18/08/2021).

Selain membebaskan PBB, Bupati memberikan apresiasi berupa sejumlah uang tunai. “Kita bangga atas keberhasilan Greysia dan Apriani dan keduanya menjadi aset bangsa, dimana semangatnya harus ditularkan kepada generasi muda, pencapaian yang baik dikancah Internasional,” tutur Bupati melalui keterangan tertulis.

Greysia Polii mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan. Dia mengaku tidak menyangka bisa mendapatkan gratis Pajak PBB seumur hidup.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar atas penghargaan yang begitu besar diberikan kepada kami ini,” ucap Greysia.

Hal senada diungkapkan oleh Apriyani Rahayu. Dia juga mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan.

“Untuk kedepannya saya juga bersama keluarga jadi tidak menjadi beban dalam masalah Pajak PBB,” ucapnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News