TANGERANG – Tim Pospam gabungan Kota Tangerang, masih siaga dalam memberlakukan operasi yustisi. Operasi dilaksanakan di Jalan Kisamaun, RT.001/RW.006, Pasar Lama, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Senin (25/1/2021). Ini bertujuan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
Dalam kesempatan ini, petugas mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yakni dengan memakai masker dan menjaga jaga jarak.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Subari mengatakan Pospam yang didirikan tersebut dibangun sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang.
“Pospam ini juga sebagai sebagai simbol penegakan protokol kesehatan,” katanya.
Pospam juga berguna bagi petugas yang berjaga dan mengatur lalu lintas khususnya untuk para pengendara kendaraan roda empat dan roda dua.
“Selain untuk mengurai kemacetan yang menyebabkan kerumunan, juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Kita ingatkan masyarakat dengan cara humanis,” tuturnya.
(Tra/Mam/Red)