Beranda Pemerintahan Putus Mata Rantai Covid-19, Warga Tangerang Diminta Patuhi Aturan PSBB

Putus Mata Rantai Covid-19, Warga Tangerang Diminta Patuhi Aturan PSBB

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

KAB. TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memasuki hari kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tinjau titik chek point di wilayah Teluknaga dan Kosambi, Minggu (19/4/2020).

Zaki mengatakan masyarakat agar mematuhi peraturan PSBB serta mengingatkan kesejumlah petugas untuk bisa melaksanakan tugas kemanusiaan ini dengan tulus dan ikhlas.

“PSBB ini merupakan langkah Pemkab Tangerang dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19 ini,” terang Zaki saat meninjau chek point Simpang Tiga Bojong Renged Teluknaga, Minggu (19/4/2020).

Zaki berharap agar PSBB bisa meminimalisir angka pasien yang terpapar Covid -19 yang saat ini jumlahnya mengalami kenaikan. Dibeberikan, Pemkab Tangerang saat ini berupaya agar jumlah ODP, PDP dan terkonfirmasi positif tidak bertambah.

Tentunya pembatasan sosial harus terus disosialisasikan kepada warga Kabupaten Tangerang, agar seluruhnya bisa membatasi semua urusan, baik bepergian urusan keluarga maupun urusan yang lainya.

“Kami berharap agar warga Kabupaten Tangerang untuk tetap dirumah, banyak istirahat, berolahraga yang teratur, kalau mau keluar rumah gunakan masker, biasakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” paparnya.

Pada hari kedua pelaksanaan PSBB ini, Zaki menilai telah terjadi perubahan pola warga, meskipun ada beberapa warga yang tidak meggunakan masker. Pemkab Tangerang bersama petugas kepolisian dibantu TNI akan menindak tegas jika ada warga yang membandel, tidak mengikuti peraturan PSBB.

“Saya meminta warga hindari kerumunan dan keramaian,” pintanya

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini