Beranda Pemerintahan Putus Mata Rantai Covid-19, Siskamling di Cilegon Perlu Diaktifkan

Putus Mata Rantai Covid-19, Siskamling di Cilegon Perlu Diaktifkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan rapat evaluasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan rapat evaluasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang bertempat di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa (14/4/2020).

Walikota Cilegon, Edi Ariadi sekaligus sebagai ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 menjelaskan beberapa hal yang harus dilakukan sebagai bahan evaluasi penyelesaian Covid-19 di Kota Cilegon.

“Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, misalnya kita bisa membentuk kampung siaga, yaitu dengan menyiapkan relawan atau SDM dalam melaksanakan Siskamling untuk mengecek dan mendata setiap tamu yang masuk ke lingkungannya dalam 1 x 24 jam,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dalam mewujudkan kampung siaga itu Edi mengajak Kelurahan untuk melakukan pelatihan mekanismenya.

“Kita bisa memberikan pelatihan kepada Kelurahan seluruh Kota Cilegon terkait mekanisme tata cara pelaksanaan kampung siaga ini, sehingga memiliki ketepatan dan kesesusaian  dengan kebijakan Pemerintah,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Edi menegaskan bahwa Pemerintah selalu melakukan upaya demi memutuskan rantai Covid-19 di Kota Cilegon.

“Kita selalu melakukan upaya memutus mata rantai covid 19 di Kota Cilegon, dengan berbagai cara yang kita lakukan dari social distance, physical distance dan juga penyemprotan disinfektan ke seluruh ruang publik dan tempat keramaian di Kota Cilegon,” tegasnya.

Menurut Edi, seluruh jajaran gugus tugas Covid-19 Kota Cilegon harus selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Sosialisasi  harus dilakukan secara terus menerus dan menyeluruh dari semua jajaran gugus tugas dalam pemahaman covid-19 kepada masyarakat baik secara terbuka, maupun leaflet atau lainnya, hal ini demi memberikan pemahaman terkait Covid-19 ini,” katanya.

Lebih lanjut, Edi mengajak kepada perangkat daerah untuk melakukan laporan terkait Covid-19 ini.

“Saya minta agar selalu memberikan pelaporan oleh Perangkat Daerah, Camat dan Lurah secara berkala kepada sekretariat Covid-19 pada setiap aktifitas pelaksanaan pemutusan mata rantai Covid-19 di wilayahnya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati meminta kepada tim gugus tugas untuk melakukan transparansi data terkait pemberian bantuan kepada masyarakat Kota Cilegon.

“Jumlah data yang kita ambil dari setiap kelurahan agar kita ekspos agar supaya tidak menimbulkan hal hal yang dapat membuat kecurigaan sebagian pihak, agar Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan niat dan kerja keras yang telah kita lakukan sejauh ini demi memutus mata rantai Covid-19 di Kota Cilegon,” pungkasnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini