KAB. SERANG – Rencana pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas, tetap berlanjut meski kemampuan fiskal daerah masih terbatas.
Sementara, di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membuka peluang menempatkan dua organisasi perangkat daerah (OPD) dalam satu gedung sebagai solusi sementara sambil melanjutkan pembangunan kawasan pemerintahan secara bertahap.
Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas menegaskan pembangunan Puspemkab tidak berhenti. Pemerintah tetap melanjutkan pembenahan kawasan, pemanfaatan gedung yang sudah berdiri, serta pembangunan fasilitas baru sesuai kemampuan anggaran daerah.
Menurut Najib, pemerintah tidak akan menerapkan konsep satu gedung dua OPD secara seragam. Penempatan OPD akan menyesuaikan jumlah aparatur sipil negara (ASN), beban kerja, dan kebutuhan pelayanan di masing-masing dinas.
“Semua sedang dipetakan oleh Pak Sekda. Ada kemungkinan satu gedung ditempati dua dinas, ada juga yang satu gedung hanya satu dinas. Semuanya disesuaikan dengan jumlah pegawai dan beban kerja agar pelayanan tetap optimal,” kata Najib, Sabtu (18/7/2026).
Najib menjelaskan, beberapa gedung di kawasan Puspemkab sebenarnya sudah selesai dibangun. Namun, sebagian belum bisa ditempati karena pemerintah masih harus melengkapi kebutuhan mebel dan sarana pendukung lainnya.
“Kalau gedungnya sudah selesai tetapi mebelnya belum ada, tentu belum bisa dipakai. Karena itu, kita lengkapi dulu fasilitasnya, kemudian OPD pindah secara bertahap,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah OPD seperti Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) masih menunggu jadwal relokasi ke kawasan Puspemkab.
Meski begitu, Najib belum memastikan pembangunan gedung baru pada 2027 karena pemerintah masih menyusun APBD tahun depan.
“APBD 2027 belum kita tetapkan. Tetapi prinsipnya, pembangunan Puspemkab tetap menjadi bagian dari rencana pemerintah,” tegasnya.
DPRD Minta Anggaran Puspemkab Ditambah
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menilai pagu anggaran Dinas PUPR tahun 2027 sebesar Rp97 miliar belum cukup untuk mendukung pembangunan Puspemkab, termasuk pembangunan gedung OPD, gedung DPRD, dan kantor Bupati.
Menurut Anas, wacana menempatkan dua OPD dalam satu gedung berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan karena jumlah ASN di sejumlah dinas cukup besar.
“Kalau dua OPD dipaksakan dalam satu gedung, aktivitas pegawai akan berdesakan. Itu tidak ideal untuk pelayanan publik,” katanya.
Komisi IV DPRD pun mendorong pemerintah menambah anggaran pembangunan Puspemkab pada APBD 2027. DPRD mengusulkan pembangunan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan gedung-gedung utama, seperti kantor Bupati, gedung DPRD, dan kantor OPD.
Anas memperkirakan satu gedung OPD dapat dibangun dengan anggaran sekitar Rp10 miliar. Karena itu, ia meminta pemerintah menambah alokasi anggaran agar pembangunan kawasan pemerintahan tidak kembali tertunda.
Menurutnya, pembangunan Puspemkab harus menjadi prioritas karena Kabupaten Serang harus segera memusatkan aktivitas pemerintahan di ibu kota daerah sendiri.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
