Beranda Hukum Puslitbang Polri Dalami Penggunaan Senpi Personel Polres Serang

Puslitbang Polri Dalami Penggunaan Senpi Personel Polres Serang

Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Serang, Selasa (13/10/2020).

SERANG – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri yang dipimpin AKBP Haryono melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Serang, Selasa (13/10/2020).

Kunker tim peneliti ini bertujuan untuk mendalami penggunaan senpi oleh personil Polri dalam keamanan dan kenyamanan terhadap senpi pendek jenis Revolver.

“Kedatangan kami bersama tim dalam rangka melaksanakan supervisi dan evaluasi standardrisasi sistem pengadaan, distribusi dan menganalisa karakteristik senjata api laras pendek dilingkungan Polri,” ungkap AKBP Haryono dalam sambutannya.

Kedatangan Tim Puslitbang disambut langsung Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan beserta sejumlah pejabat Utama (PJU) dan diikuti oleh responden dari masing-masing satfung pemegang senpi.

AKBP Haryono berharap didalam penelitian ini para responden dapat memberikan data secara faktual sehingga data yang diberikan dapat diolah menjadi informasi untuk merumuskan rekomendasi dalam mengatasi permasalahan baik mutu maupun keamanan bagi anggota yang mengunakannya.

Sementara itu, Wakapolres Kompol Didid Imawan dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf jika sejumlah PJU dan pemegang senpi tidak seluruhnya hadir dikarenakan tugas dalam rangka rencana PAM buruh yang akan dilaksanakan besok hari Rabu 14 Oktober 2020.

Kepada personel pemegang senpi, Wakapolres meminta agar personel memberikan data seakurat mungkin terkait penelitian tersebut. Didid juga berharap personil Polres Serang dapat memanfaatkan pertemuan ini untuk melakukan komunikasi dengan pihak Puslitbang Polri terkait penggunaan senpi.

“Saya berharap kepada seluruh personil yang hadir, dapat memanfaatkan pertemuan ini untuk komunikasi terkait penggunaan senpi. Sehingga jika nantinya mengalami hambatan ataupun lainnya dapat dianalisis dan dikembangkan oleh pihak Puslitbang Polri untuk kedepannya,” tandasnya.

(you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini