PANDEGLANG – Puskesmas yang sudah terakreditasi harus mampu menyeimbangkan antara mutu pelayanan kesehatan dan pertanggungjawaban administrasi.
“Saya berharap akreditasi puskesmas ini harus membawa perubahan dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik,” demikian arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin saat menghadiri Survey Akreditasi Puskesmas Bangkonol Kecamatan Keroncong, Kamis (12/12/2019).
Sekda menegaskan bahwa Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Pandeglang, bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu sebagai petugas kesehatan harus mangetahui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam memberikan pelayanan kesehatan.
“Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi semua membutuhkan dukungan serta kerjasama dari semua pihak, agar pelayanan kesehatan optimal dan derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat,” tuturnya melalui siaran tertulis.
Ia menambahkan proses akreditasi ini merupakan tahapan yang sangat penting untuk dilaksanakan.
“Dengan adanya akreditasi Puskesmas di Kabupaten Pandeglang akan memiliki legalitas yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan dalam rangka penilaian akreditasi pihaknya sudah mempersiapan berbagai kelengkapan diantaranya sarana prasarana, dokumen tata kelola puskesmas, maupun standar operasional prosedur (SOP).
“Standar mutu pelayanan juga telah kami buat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Dewi.
(Red)