Beranda Pemerintahan Pusat Bebankan Bunga Pinjaman 6 Persen, WH: Kita Maunya Perjanjian Awal

Pusat Bebankan Bunga Pinjaman 6 Persen, WH: Kita Maunya Perjanjian Awal

Gubernur Banten Wahidin Halim dalam sebuah rapat

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) meminta komitmen pemerintah pusat kembali ke perjanjian awal perihal pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten senilai Rp4,9 triliun dari PT Saran Multi Infrastruktur (SMI) tetap tanpa bunga.

Diketahui, pada pertengahan 2020 lalu, Pemprov Banten mengajukan pinjaman sebesar Rp4,9 triliun dimana Rp800 miliar lebih masuk dalam APBD Perubahan 2020 dan Rp4,1 triliun masuk dalam APBD 2021. Namun pada perjalanannya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 179 Tahun 2020 tentang perubahan PMK Nomor 105 tahun 2020 tentang pinjaman pemerintah daerah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di daerah. Dimana dalam ketentuan yang baru, dana pinjaman dikenakan bunga.

Mengenai pembebanan bunga, WH mengatakan, jika pemerintah pusat meminta bunga 6 persen. “Kita maunya kembali ke perjanjian pertama. Karena kita dulu mau (karena) gratis, tanpa bunga,” kata WH, Selasa (30/3/2021).

WH mengaku, Pemprov Banten dalam waktu dekat ini akan membahas mengenai beban bunga dengan DPRD Banten.

“Sekarang kita mau bicarakan dengan dewan. Kalau batal kita akan ngmong ke dewan,” ujarnya.

Selain soal pembatalan, WH juga mengaku akan membahas kemungkinan pengurangan nilai pinjaman. “Karena harus ada proyek yang harus kita lanjutkan yang perlu dana. Kita juga akan evaluasi dana (APBD) yang ada,” ucapnya.

Saat ditanya apakah wacana pembatalan pinjamam akan berpengaruh pada target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), WH menegaskan hal itu tidak berpengaruh. Dirinya menilai, terget RPJMD sudah terjadi semenjak pandemi Covid-19.

“Ngga ada urusan, maklum kalau Covid-19 mau diapain. Dan ini bukan refocusing lagi tapi pusing,” pungkasnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini