Beranda Hukum Pura-Pura ke Toilet, Pria Ini Gasak Harta Warga Cikande

Pura-Pura ke Toilet, Pria Ini Gasak Harta Warga Cikande

Tersangka Amirudin alias Amir. (Wahyu/bantennews)

 

SERANG – Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Kota Tangerang membekuk Amirudin alias Amir (23) warga Kampung Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Cikande.

Sebelumnya tersangka Amir pada Rabu 8 Mei 2019, di Kampung Bongborongan, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diduga melakuian pencurian. Amir menggasak uang di warung milik Dewi Mirawati (31).

“Saat itu, tersangka Amir memesan makanan dan selanjutnya meminta izin ke toilet. Pemilik rumah curiga karena pelaku tak kunjung kembali,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, Kamis (9/5/2019).

Setelah dicek, Amir baru keluar dari kamar korban dan membawa tas korban yang berisikan uang tunai Rp150.000, kartu ATM, kartu SIM A, kartu asuransi takaful, jam tangan, headset, dan handphone.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang. Mendapatkan laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Tangerang Kota langsung bergerak. Tim sewaktu melintas wilayah Jayanti, mendengar ada beberapa orang warga berteriak “maling”.

Kemudian tim opsnal mendekati dan bertanya kepada warga. Setelah mengetahui terjadi pencurian tim langsung menanyakan ciri-ciri pelaku kepada warga dan langsung mengejar.

Pengejaran yang dipimpin oleh Ipda M. Andrian berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti yang masih dipegang pelaku, di Jalan Raya Serang.

Team menginterogasi pelaku langsung mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian. Selanjutnya tim membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres Kota Tangerang guna penyidikan lebih lanjut. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini