Beranda Pemerintahan Punya Program Ubah Sampah Jadi Briket, Cilegon Tak Masuk Kriteria Adipura

Punya Program Ubah Sampah Jadi Briket, Cilegon Tak Masuk Kriteria Adipura

Pemkot Cilegon melakukan uji coba perdana BBJP (Bahan Bakar Jumputan Padat) pilot plant di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung

CILEGON – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Rasmi Widyani mengakui bahwa Kota Cilegon saat ini belum masuk dalam kriteria program Adipura. Sebab, pengelolaan sampah di Kota Industri belum maksimal.

Padahal saat ini Pemkot Cilegon bekerjsama dengan PT Indonesia Power memiliki program Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) pilot plant di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung untuk mengubah sampah menjadi briket bahan bakar pembangkit listrik.

“Masih banyak sampah yang dibuang sembarangan, sampah liar masih banyak, masih ada, dan memang terus terang saja ya, kota-kota yang lain itu kan sudah bisa ikut program Adipura, nah Kota Cilegon itu belum bisa, karena pengelolaan sampahnya masih belum sesuai dengan kriteria Adipura dan juga belum maksimal, saya sampai malu mau ngucapinnya,” kata Rasmi, Jumat (3/6/2022).

Menurut Rasmi, dalam sehari sampah yang diangkut ke TPSA Bagendung mencapai sekitar 150 ton. Jumlah ini terbilang besar.

“Jadi pengangkutan sampah ini tidak semua diangkut oleh DLH, namun juga ada dari pihak swasta. Jadi armada yang ada di DLH itu fokusnya untuk mengangkut sampah dari masyarakat, tapi kalau perusahaan itu boleh menggunakan transporter pihak swasta, asalkan memenuhi kriteria dan aturan yang ditentukan. Kita itu sudah dibantu oleh pihak transporter pihak swasta untuk ngambil sampah domestik di industri,” katanya.

Dia menyatakan untuk mendapatkan Adipura pihaknya telah melakukan bebagai langkah. “Kita itu punya namanya bidang seperti Unit UPT, itu kan mereka diperbesar jangkauannya, tapi kita juga ada target-targetnya,” terangnya.

Selain itu, guna memaksimalkan program kota bersih, pihaknya banyak menggelontorkan anggaran. Terbaru, DLH melelang pengadaan Truk Sampah (Arm Roll dan Dump Truck) senilai Rp4,7 Miliar.

Baca Juga :  Pendaftaran PPPK Tahap Dua Pemkot Serang Diperpanjang

Selain itu DLH juga kembali melakukan dan Pengadaan Bak Container Sampah Rp2 miliar.

Melalui website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) https://lpse.cilegon.go.id/eproc4/lelang,
Pengadaan Truk Sampah (Arm Roll dan Dump Truck) dimenangkan PT. Senang Jaya Abadi yang berdomisili di Jl.Cirebon-Losari KM13,6 Rawa Urip Pangenan – Cirebon, Jawa Barat.

Sementara untuk Pengadaan Bak Container Sampah sudah dimenangkan PT Pemuda Sukses Abadi yang berdomisili di Jalan Sulatan Ageng Tirtayasa No.7 Cempaka Kedawung – Cirebon, Jawa Barat.

“Untuk pengadaan sarana angkut sampah ini sudah dianggarkan sejak tahun 2021 lalu,” ujarnya.

(Man/Red)
.