Beranda Pemerintahan Pungli di Kawasan Pasar Lama Tangerang, Pemkot Akan Buat Regulasi Retribusi PKL

Pungli di Kawasan Pasar Lama Tangerang, Pemkot Akan Buat Regulasi Retribusi PKL

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah memberikan keterangan kepada awak media bersama Muspida - Foto istimewa

TANGERANG – Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan bahwa ada praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Pasar Lama.

Arief mengatakan, selain Pedagang Kaki Lima (PKL), ada juga bangunan resmi di kawasan tersebut yang turut menjadi sasaran pungli.

Hal itu diketahuinya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Kemarin kan dapat laporan dari masyarakait kaitan pungli,” kata Arief kepada wartawan, Kamis, (27/1/2022) kemarin.

Arief menuturkan pihaknya telah berkoodinasi dengan kepolisian setempat untuk menangani pungli di kawasan wisata Pasar Lama.

“Sudah berkoodinasi. Mudah-mudahan bisa kita tangani bersama,” tuturnya.

Di samping itu, lanjut Arief, Pemkot Tangerang akan membuat regulasi tentang retribusi para PKL yang berjualan di sana. Menurutnya, dengan adanya aturan itu, aksi pungli tidak akan terjadi kembali.

“Ditata. Kaitan retribusi, retribusinya harus siapa yang mengelola, harus masuk dengan jelas, jangan sampai ada oknum-oknum. Jadi tidak ada lagi pungli-pungli yang membebani masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini