Beranda Peristiwa Puluhan Warga Geruduk Tempat Hiburan Malam di Kalodran Kota Serang

Puluhan Warga Geruduk Tempat Hiburan Malam di Kalodran Kota Serang

Aksi demonstrasi warag di depan tempat hiburan malam, Kota Serang.

SERANG – Puluhan warga Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mendatangi sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Raya Serang Jakarta depan Perumahan Persada, Kalodran, Kota Serang, Rabu (13/4/2023). Mereka menuntut Pemerintah Kota Serang untuk segera membongkar THM tersebut.

Leli, seorang warga setempat yang turut dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa aktifitas THM tersebut sangat meresahkan warga sekitar. Banyak orang yang mabuk dan berantem ketika malam tiba. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa tempat hiburan malam tersebut mencoreng nama baik daerah Kalodran, sehingga muncul pandangan negatif terhadap warga kampung di sana.

“Saya merasa malu, kalau daerah saya jadi tempat maksiat. Dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Tidak ada tindak lanjut dari Pemkot Serang. Makanya kami kesal kenapa ini dibiarkan,” ungkap Lili.

Para warga juga menuntut Pemerintah Kota Serang untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengelola THM tersebut. Mereka menilai bahwa keberadaan THM tersebut merusak moral dan menciptakan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.

Saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Serang mengenai tuntutan warga tersebut. Namun, aksi protes tersebut diharapkan dapat memicu tindakan dari pihak berwenang agar masalah ini segera teratasi.

Selain Leli, beberapa warga lain juga mengungkapkan keluhan mereka terkait keberadaan THM di Kalodran. Mereka menyatakan bahwa sejak THM tersebut berdiri, lingkungan sekitar menjadi semakin tidak aman dan tidak nyaman.

“Sudah sangat banyak kejadian-kejadian yang tidak diinginkan terjadi di sekitar THM tersebut. Bukan hanya keributan, tetapi juga tindakan kriminal seperti pencurian dan pemerkosaan,” ujar Reni.

Ia juga menambahkan bahwa pihak keamanan seharusnya lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan warga di daerah tersebut. “Kami mengharapkan pihak keamanan bisa lebih memperketat pengawasan di sekitar tempat tersebut, atau bahkan sebaiknya THM tersebut dibubarkan,” tambahnya.

Tuntutan warga ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, warga Kalodran juga pernah menggelar aksi serupa dan menuntut Pemerintah Kota Serang untuk mengambil tindakan. Namun, hingga saat ini, tuntutan warga tersebut belum juga terjawab.

“Kita berharap, tuntutan warga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar lingkungan sekitar bisa menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditinggali,” harapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News