Beranda Hukum Puluhan Warga Binaan Rutan Pandeglang Bakal Dapat Remisi

Puluhan Warga Binaan Rutan Pandeglang Bakal Dapat Remisi

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Jupri

PANDEGLANG – Sebanyak 57 orang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada HUT Kemerdekaan RI nanti.

Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Umum (RU I) 1 bulan sebanyak 47 orang, remisi 2 bulan sebanyak 2 orang, remisi 3 bulan sebanyak 5 orang, remisi 4 bulan sebanyak 1, remisi 5 bulan sebanyak 1 orang dan Remisi Umum (RU II) sebanyak 1 orang. Total yang mendapat remisi sebanyak 57 orang.

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Jupri mengatakan, usulan remisi itu sudah disampaikan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten dan tinggal menunggu hasil keputusannya.

“Sampai saat ini belum ada realisasi dari Kanwil Banten. Rata-rata didominasi kasus kriminal umum tapi ada juga sebagian napi narkoba tapi tidak terkait PP 99,” kata Jupri, Kamis (6/8/2020).

Ia membeberkan, dari total 192 warga binaan yang ada di Rutan Pandeglang remisi yang diberikan tidak sama, sebab hal itu tergantung dari berapa lama warga binaan sudah menjalani masa tahanan mereka.

“Yang mendapatkan remisi bervariasi ada yang mendapatkan pengurangan 1 bulan, 2 bulan tergantung mereka sudah berapa tahun menjalani masa hukuman karena pada tahun pertama mereka mendapatkan 1 bulan remisi umum dan tahun kedua ada yang mendapatkan dua bulan,” bebernya.

Ia menambahkan, untuk pemberian remisi tahun ini selain wargaa binaan laki-laki ada juga beberapa warga binaan perempuan yang berhasil mendapatkan masa pengurangan tahanan.

“Untuk napi perempuan ada juga yang mendapatkan remisi sebanyak 4 orang, kasusnya sebagian ada yang narkoba ada juga kriminal umum,” tutupnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini