Beranda Hukum Puluhan Pengendara di Lebak Terjaring Razia Pajak Kendaraan

Puluhan Pengendara di Lebak Terjaring Razia Pajak Kendaraan

Petugas Satlantas Polres Cilegon memeriksa kelengkapan kendaraan pengendara - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

LEBAK – Puluhan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan Raya Cipanas digiring petugas gabungan Satlantas Polres Lebak, Bapenda dan Samsat setempat, Rabu (9/10/2019).

Petugas memeriksa seluruh surat-surat kendaraan yang digunakan pengendara. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyediakan kendaraan operasional Samsat keliling untuk melayani para penunggak pajak.

Tercatat sebanyak 36 kendaraan yang diperiksa. Razia ini dilakukan untuk mengingatkan para pengendara yang lupa bayar pajak.

“Beberapa pengendara ada yang bayar pajak di tempat, tapi ada juga yang enggak. Ya kita maklumi lah mungkin sedang tidak bawa uang,” kata Kasi Penerimaan dan Penagihan UPT Bapenda Provinsi Banten, Adang.

Kegiatan tersebut akan digelar secara rutin di lokasi berbeda dengan menyasar semua kenis kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Sementara itu, Kanit Patwal Polres Lebak, Ipda R Agung mengimbau agar para pengendara selalu tertib berlalu lintas. Pihaknya menegaskan, akan memberi sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Kita berikan surat tilang bagi pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Untuk itu, berlakulah tertib dalam berkendara dan lengkapi surat-surat kendaraan,” katanya.

(Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ