Beranda Peristiwa Puluhan Pengendara di Jalan Multatuli Ditilang Polisi

Puluhan Pengendara di Jalan Multatuli Ditilang Polisi

Sejumlah pengendara terjaring razia. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Guna mengoptimalkan kesadaran masyarakat dalam beralulintas, terutama bagi mereka pengendara kendaraan roda dua atau empat, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak menggelar Rajia di Jalan Multatuli, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (25/8/2022).

Kanit Turjawali Polres Lebak, Ipda R. Agung mengatakan kegiatan operasi rutin kepolisian berupa razia berupa penindakan dengan tilang di Jalan Raya Multatuli, Rangkasbitung.

“Adapun jenis pelanggaran yang salama ini ditemukan yakni, pengendara tidak memiliki SIM, tidak membawa surat kendaraan seperti STNK, tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan safety belt, bahkan ada juga yang pajak kendaraan kendaraan mati,” kata Agung saat ditemui di lokasi razia, Kamis (25/8/2022).

Ia menjelaskan, dengan digelarnya razia rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalulintas. Karena, dengan disiplin berlalulintas akan meminimalisir pula kecelakaan di jalan.

“Kami harap para pengendara lebih sadar akan pentingnya kelengkapan berkendara. Kita juga akan menindak siapa saja yang kedapatan melanggar lalulintas, jika dengan teguran masih tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan tilang maksimal,” ujarnya.

Agung menambahkan, jika Satlantas Polres Lebak memiliki tanggungjawab dan komitmen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

“Target kami yakni kesadaran masyarakat dalam berlalulintas meningkat. Dengan begitu angka pelanggaran di jalan raya diyakini akan menurunkan,” katanya.

(San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini