Beranda Peristiwa Puluhan Pelajar di Kabupaten Serang Diamankan Polisi, Ada Apa?

Puluhan Pelajar di Kabupaten Serang Diamankan Polisi, Ada Apa?

Puluhan pelajar saat diamankan polisi. (Ist)

 

SERANG – Ada-ada saja ulah siswa di salah satu sekolah negeri pertama di Kabupaten Serang. Hari Ulang Tahun (HUT) sekolah kerap dijadikan aksi jalanan dengan menghentikan kendaraan roda empat untuk menumpang keliling kota.

Tidak hanya itu, gesekan antar sekolah biasanya terjadi antara siswa yang berbeda sekolah. Dari situ pemicu awal tawuran terjadi dan tidak jarang siswa luka-luka hingga berurusan dengan polisi.

Demikian aksi sekelompok siswa yang mengaku dari  SMP Negeri 1 Cikeusal, Kabupaten Serang. Sebanyak 57 siswa diamankan petugas Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Banten. 55 siswa aktif dan 2 orang alumni sekolah yang sama.

Mereka kedapatan menumpang kendaraan bak terbuka dan sebagian menggunakan sepeda motor bertujuan ingin keliling Kota Serang merayakan HUT ke – 55 tahun SMP Negeri 1 Cikeusal.

Mereka dihentikan petugas PJR di Lampu Merah Parung, Cipocok Jaya, Kota Serang
Rabu (26/2/2020) pukul 15.30 WIB. Dari siswa petugas menyita 2 bilah celurit, 1 botol miras anggur merah dan 7 unit sepeda motor.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh petugas PJR Ciujung Aiptu Ongko. “Kejadian kemarin, sudah diserahkan ke Polres Serang Kota semua,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (27/2/2020).

Pihak kepolisian selanjutnya meminta kepada pihak sekolah dan wali murid untuk menjemput siswa tersebut. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini