Beranda Bisnis Puluhan Pedagang UKM Geruduk Disperindagkop Kota Serang

Puluhan Pedagang UKM Geruduk Disperindagkop Kota Serang

Puluhan berkas warga Kota Serang, khususnya para pelaku usaha kecil menengah (UKM) ditolak Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop UKM) ketika ingin menyerahkan persyaratan bantuan stimulus dari Pemerintah Pusat. (Ade/Bantennews.co.id)

 

SERANG – Puluhan berkas warga Kota Serang, khususnya para pelaku usaha kecil menengah (UKM) ditolak Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop UKM) ketika ingin menyerahkan persyaratan bantuan stimulus dari Pemerintah Pusat.

Seorang warga yang juga pedagang dari Kelurahan Unyur, Jajang mengaku kesal karena berkas persyaratan untuk bantuan stimulus sebesar Rp2.400.000 ditolak. Alasannya, berkas sudah menumpuk dan belum dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga warga yang datang hari ini ditolak.

“Padahal katanya hari ini terakhir untuk persyaratannya. Awalnya kami mengajukan dari RT, kemudian ke kelurahan, terus disuruh ke sini (Disperdaginkop), ternyata katanya sudah tutup. Dan sebenarnya ini bantuannya untuk siapa,” katanya, Jumat (4/9/2020).

Menurut informasi yang ia dapat, bantuan stimulus tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Disperdaginkop UKM Kota Serang. “Jadi kami juga ingin mengajukan bantuan ini. Permohonan dan persyaratan semuanya pun sudah lengkap, tapi kata pihak di sini sudah tidak ada,” ujarnya.

Warga lainnya, yang juga pedagang kecil Rodiah mengatakan hal sama. Menurutnya, apabila benar pemerintah memberikan bantuan seharusnya diinformasikan lebih awal kepada masyarakat. “Kalau ini kan kami tidak tahu, tiba-tiba katanya ada bantuan buat pedagang sebesar Rp2,4 juta, terus sekarang malah bilang sudah tidak ada,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperdaginkop UKM Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, pihaknya hanya membantu mendata pelaku UKM di Kota Serang untuk menerima bantuan dari Pemerintah Pusat. “Jadi kami hanya mendata, dan sudah membuka pendataan ini sejak tanggal 24 Agustus,” ucapnya.

Mengenai informasi bantuan stimulus bagi UMKM, ia menjelaskan, bukan dari Pemkot Serang, melainkan langsung dari Pemerintah Pusat. Pihaknya hanya melakukan apa yang diarahkan dan diinstruksikan oleh pemerintah pusat terkait bantuan tersebut.

“Itu kan memang infonya dari pusat, kami tidak bisa menginfokan itu karena kami juga tidak mendapatkan sosialisasi. Kami menganut kepasa pemerintah pusat, dan kami juga tidak diberikan arahan yang cukup,” ujarnya.

Soal penolakan berkas yang diberikan para pendaftar bantuan, ia mengaku karena data yang ada saat ini sudah menumpuk dan perlu dilakukan verifikasi. “Jadi tidak hanya di Kota Serang, kota dan kabupaten juga banyak yang menolak,” ujarnya.

Untuk saat ini, ia menuturkan, sudah ada sekitar 16.000 yang telah didata dan sedang diverifikasi. “Tapi ini masih menunggu semua, karena masih bertumpuk-tumpuk. Kami belum bisa memperkirakan selesainya sampai kapan, nanti kita lihat saja dulu,” kata dia.

Secara nasional, ujar dia, bantuan stimulus tersebut diperuntukkan kepada 12 juta pelaku UKM. “Jadi kalau kami input lebih dari 12 juta, nanti akan berhenti dengan sendirinya dari pusat. Kami kan ini balapan, jadi saya tidak bisa mengorbankan 10-20 orang untuk yang belasan ribu. Memang keputusannya harus seperti itu,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini