Beranda Pemerintahan Puluhan Panwascam dan PKD di Lebak Mengundurkan Diri

Puluhan Panwascam dan PKD di Lebak Mengundurkan Diri

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat

LEBAK – Karena merangkap jabatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), puluhan Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di Kabupaten Lebak mengundurkan diri.

Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat mengatakan, dari puluhan pengawas ada enam orang yang rangkap jabatan menjadi PPPK sehingga enam orang tersebut akan mengundurkan diri.

“Untuk anggota Panwascam ada 6 orang, 3 orang sudah mengundurkan diri, sedangkan 3 orangnya lagi sedang proses pengunduran diri. Sedangkan untuk PKD ada sekitar 25 orang dan 11 orang sudah mengundurkan diri,” kata Dedi saat ditemui BantenNews.co.id, Rabu (11/10/2023).

Ia mengungkapkan, pihaknya akan segera menyiapkan proses pengganti antar waktu (PAW) terhadap anggota Panwascam yang mengundurkan diri. Namun berbeda dengan PKD, prosesnya diserahkan ke masing-masing panwascam.

“Saya sangat berharap pengawasan yang dilakukan oleh teman-teman pengawas menjadi lebih fokus dan maksimal, karena memang pengawasan harus dilakukan dengan fokus,” ujarnya.

Ia menambahkan, menjelang Pemilu 2024 yang akan berjalan sebentar lagi, para pengawas untuk fokus terhadap pekerjaannya dan tidak lagi rangkap jabatan.

“Kami berharap pengawas itu harus fokus, jadi kami Panwascam yang menjadi PPPK itu bisa mengundurkan diri agar mereka fokus dalam pekerjaanya,” ucapnya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini