Beranda Pemerintahan Puluhan Koperasi di Lebak Terancam Dibubarkan

Puluhan Koperasi di Lebak Terancam Dibubarkan

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

LEBAK – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UMK) Kabupaten Lebak mengungkapkan terdapat 75 unit koperasi terancam dibubarkan. Hal tersebut menyusul, banyaknya koperasi beralih fungsi dan administrasinya bermasalah.

Kepala Dinkop dan UKM Lebak, Babay Imroni mengatakan di Kabupaten Lebak terdapat 200 lebih dari 839 koperasi yang dinilai tidak lagi sehat atau tidak bisa menjalankan aktivitasnya yang diinginkan. Namun dari 200 tersebut masih dalam verifikasi, dan berharap pengelola bisa memperbaikinya.

”Saat ini proses pembubaran masih dalam tahap proses. Di tahun 2019, kita tergetkan 75 koperasi yang akan dibubarkan,” kata Babay

Dari 75 koperasi yang ditarget akan dibubarkan, menurut Babay Imroni saat ini baru mencapai 80 persen yang sudah diverifikasi.

Dari 200 lebih koperasi yang dinilai tidak sehat, Babay berharap bisa memperbaiki administrasinya agar koperasi tersebut bisa kembali berjalan kembali.

“Ya, kami juga berharap kepada 75 koperasi yang akan dibubarkan masih bisa memperbaiki sistem administrasi, begitupun koperasi yang beralih fungsi untuk segera mengurusnya,” terangnya.

Babay menjelaskan, 75 koperasi yang dinilai tidak sehat dan akan dibubarkan ini memang mayoritas berkutat dalam persoalan administrasi. Padahal, saat ini dari 75 koperasi tersebut masih berjalan namun dalam segi administrasinya kurang dilengkapi

”Jadi, kebanyakan dari 75 koperasi tersebut masih aktif melakukan kegiatan, tapi tidak ada laporan ke anggota apalagi ke kita sebagai pembina. Tapi ada juga yang beralih fungsi, yang awalnya simpan pinjam tapi berganti kegiatan,” ujarnya. (Ali/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini