Beranda Hukum Puluhan Knalpot Brong Disita, Polres Cilegon Segera Musnahkan

Puluhan Knalpot Brong Disita, Polres Cilegon Segera Musnahkan

Satlantas Polres Cilegon mengamankan puluhan knalpot brong serta delapan unit sepeda motor tanpa surat

CILEGON – Satlantas Polres Cilegon mengamankan puluhan knalpot brong serta delapan unit sepeda motor tanpa surat. Knalpot bising tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menjaga ketertiban di bulan Ramadan.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, Operasai Cipta Kondisi digelar untuk mengantisipasi gangguan saat Ramadqn terutama pada malam hari.

“Terutama setelah tarawih, setelah sahur, maupun setelah subuh. Dimana beberapa kelompok remaja mereka mengadakan balap liar,” kata Kapolres saat melakukan Press Release di Mapolres Cilegon, Senin (26/4/2021).

Kapolres mengatakan pihaknya berhasil menyita 94 knalpot racing berbagai jenis dan merk serta sepeda motor tanpa surat yang telah dimodifikasi.

Selanjutnya, puluhan knalpot racing tersebut bakal dimusnahkan. Sementara, polisi juga akan mendalami terkait sepeda motor tanpa surat lantaran terindikasi dari hasil pencurian.

“Untuk kendaraan bermotor kami dalami lagi, karena delapan ini tanpa surat apakah ada indikasi bahwa kendaraan tersebut itu merupakan hasil pencurian kendaraan bermotor apa memang betul-betul hilang. Kalau betul hilang tentunya harus disertai dengan surat kehilangan, ini kita dalami dulu,” tambah Kapolres.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini