Beranda Hukum Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Pandeglang

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Pandeglang

Anggota kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Satuan Lalulintas Polres Pandeglang yang bekerja sama dengan Badan Pelayanan Pajak Daerah (Bapeda) Pandeglang menggelar razia pajak kendaraan di jalan lintas Cipacung-Mengger, Rabu (26/9/2018). Hasilnya puluhan kendaraan terjaring razia itu.

Kanit Regident Satlantas Polres Pandeglang, Iptu Lutfi Tamimina Putipulu mengatakan untuk kendaraan yang tidak membawa surat kendaraan dan dilakukan penahanan ada 4 kendaraan dan untuk surat tilang bagi pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ada 30 kendaraan.

“Razia pajak ini bertujuan agar masyarakat Pandeglang taat pajak dan peruntukannya bagi pembangunan Pandeglang. Untuk menggunakan helm Alhamdulillah saya pantau pengendara sudah mulai bagus, kebanyakan yang ditahan tidak memiliki SIM,” kata Lutfi.

Koordinator lapangan Bapeda Pandeglang Ubad Subadri menyampaikan, saat ini masyarakat Pandeglang masih kurang sadar dalam membayar pajak, jika dipersentasekan baru 60 persen masyarakat yang sadar membayar pajak.

“Yang kena di data kami ada 14 unit, yang bayar langsung 7 unit dan semuanya kendaraan roda dua. Kan disini ada jangka waktu 14 hari pembayaran, nah kalau di kemudian hari ditemukan masih tidak membayar pajak kami ambil STNKnya kalau sekarang yang kami ambil notis pajaknya saja,” ungkapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini