LEBAK – Sebanyak 27 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Gizi Gratis (MBG) yang sudah beroperasi di Kabupaten Lebak, diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Asep Royani, Korwil Badan Gini Nasional (BGN) Kabupaten Lebak mengatakan, SLHS merupakan bukti tempat usaha di bidang pangan telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
“Sejak awal, aturan soal SLHS oleh BGN sudah dianjurkan untuk segera diproses. Hanya memang prosesnya lumayan lama, tidak instan,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).
Ia mengungkapkan, meskipun belum memiliki SLHS, dapur-dapur MBG tetap bisa beroperasi untuk mengolah menu makanan untuk didistribusikan kepada sekolah.
“Pembuatan SLHS bisa sambil berjalan, termasuk pengurusan sertifikat halal juga. Arahan dari BGN semua dapur harus segera mempercepat pembuatannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari 27 ada tujuh dapur SPPG telah melaksanakan pelatihan penjamah makanan.
“Pelatihan tersebut bertujuan untuk melatih pekerja dalam memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menjaga standarisasi makanan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, meskipun dapur MBG belum memiliki SLHS, tapi seluruh kepala SPPG sudah mempunyai sertifikat penjamah makanan.
“Kepala SPPG tentu akan menyampaikan pengetahuan yang dimiliki kepada para relawan di dapur. Edukasi itu disampaikan agar tetap mematuhi standarnya,” ucapnya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
