Beranda Kesehatan Puluhan Botol Sirup Bayi Ditarik dari Apotek di Kota Serang

Puluhan Botol Sirup Bayi Ditarik dari Apotek di Kota Serang

Unit II Satreskrim Polresta Serang Kota, BPOM Serang dan Dinkes Kota Serang mengecek sejumlah apotek di Kota Serang -

SERANG – Unit II Satreskrim Polresta Serang Kota, BPOM Serang dan Dinkes Kota Serang mengecek sejumlah apotek di Kota Serang. Dari hasil sidak ke beberapa apotek, petugas gabungan tersebut menarik 29 botol sirup bayi yang mengandung Etilen Glikol yang melebihi batas.

Unit II Satreskrim Polresta Serkot dipimpin Iptu M.Robby Nizar mengatakan berdasarkan pengecekan dengan tim gabungan, puluhan botol sirup tersebut mengandung Etilen Glikol yang melebihi batas, antaralain Unibebi Termorex dan Flurin.

“Kami menarik beberapa botol sirup penurun panas bayi yaitu Termorex rasa jeruk 15 botol dan Unibebi Cough Syrup 14 botol,” ujarnya, Senin (24/10/2022).

Ia menjelaskan saat ini BPOM Serang terus mengecek dan mendata beragam sirup bayi yang sudah diamankan. Kemudian petugas BPOM Serang akan menyerahkan ke distributor untuk diserahkan ke industri farmasi obat tersebut.

“Dan kami mengimbau kepada para apoteker untuk tidak memberikan obat-obat penurun panas anak yang mengandung Etilen Glikol yang melebihi batas,” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini