Beranda Hukum Puluhan Botol Ciu Ilegal Diamankan Polisi di Jatiuwung dalam Operasi Pekat Jaya...

Puluhan Botol Ciu Ilegal Diamankan Polisi di Jatiuwung dalam Operasi Pekat Jaya 2026

Puluhan Botol Ciu Ilegal Diamankan Polisi di Jatiuwung dalam Operasi Pekat Jaya 2026

TANGERANG – Dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota menertibkan peredaran minuman keras (miras) beralkohol tinggi di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Operasi tersebut dilaksanakan pada Senin malam, 2 Februari 2026, sekitar pukul 19.53 WIB, di kawasan Jalan Telaga Biru II, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan seorang pria beserta puluhan botol minuman keras jenis ciu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, Operasi Pekat Jaya 2026 difokuskan pada penanggulangan berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

“Operasi Pekat Jaya 2026 kami laksanakan secara terpadu untuk menekan peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, serta bentuk penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kombes Pol Jauhari.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 26 botol minuman keras jenis ciu dari seorang pria berinisial E.P. (26). Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras ilegal di lokasi tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan warga.

“Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pemantauan dan penggerebekan, petugas menemukan puluhan botol miras yang disimpan untuk diperjualbelikan,” katanya.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Jatiuwung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap yang bersangkutan disangkakan Pasal 424 KUHP baru dengan ancaman pidana satu tahun penjara serta denda kategori II.

Kapolres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran miras dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting,” pungkasnya.

Baca Juga :  Mengaku Kru TV, Pria Asal Kalideres Tipu Janda Anak Dua

Tim Redaksi