Beranda Hukum Pukuli Istri Karena Cemburu, WS Dipolisikan

Pukuli Istri Karena Cemburu, WS Dipolisikan

Lianah menunjukkan surat laporan kepolisian atas kasus KDRT yang menimpa dirinya. (Alwan/bantennews.co.id)

TANGERANG– Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kota Tangerang. Kali ini, dialami Lianah (25) warga Cipondoh, Kota Tangerang.

Lianah mengaku menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya yang berinisial WS. Peristiwa ini diduga dipicu lantaran suami cemburu dengan istrnya. Kata dia, peristiwa penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada Minggu (19/7/2020) lalu sekira pukul 00.30 WIB.

Saat itu, Lianah yang ingin keluar rumah tidak pamit kepada WS lantaran suaminya tidak ada di rumah. “Saya belum sempat pergi. Tapi, tiba-tiba suami datang. Tahu-tahu suami tanpa nanya apapun langsung mukuli saya,” katanya, Rabu (22/7/2020).

Ketika mereka bertemu, WS tanpa basa-basi langsung memukuli wajah Lianah hingga bengap. “Dipukul kencang kena mulut, mata, jidat, dan kepala. Sakit banget sampai saya mau pingsan,” tuturnya kepada BantenNews.co.id.

Setelah memukul istrinya, WS pun hendak membawa pergi kedua anaknya. Namun, Lianah mencegahnya sambil menahan sakit akibat dipukul. “Tapi tetap dia (WS-red) bawa pergi anak sambil bawa perlengkapan pakaian,” urainya.

Lianah lalu melaporkan insiden pemukulan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota dengan laporan menjadi korban KDRT pada Senin (20/7/2020) lalu. Ia mengaku ingin berpisah dengan sang suami lantaran kerap ringan tangan terhadapnya. “Paling parah pukulnya kemarin. Jadi, kemarin dia marah dugaan saya karena cemburu buta,” ungkapnya.

Lianah berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan kasus KDRT ini sehingga suaminya segera diproses secara hukum. (Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini