Beranda Hukum Pukul Pekerja Lokal, Dua TKA China Diamankan Polisi

Pukul Pekerja Lokal, Dua TKA China Diamankan Polisi

Suasana media petugas atas dugaan pemukulan pekerja asing di PLTU Kramatwatu

SERANG – Polisi mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal China yang terlibat pemukulan terhadap pekerja lokal MM di Proyek PLTU Jawa 7 Kramatwatu, Kabupaten Serang. Kedua WNA tersebut berinisial TXS dan TCG.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menjelaskan Kronologis kejadian pemukulan karena adanya salah paham dengan tenaga kerja asing asal China pada Sabtu (8/8/2018) siang. Padahal, korban pemukulan hanya ingin menyapa dan mengakrabkan diri kepada seorang tenaga kerja asal China.

Keakraban atau bercandaan yang mau dibangun oleh tenaga kerja lokal di balas dengan pemukulan dua kali di wajah tenaga kerja lokal.

Melihat kejadian tersebut sontak rekan rekan tenaga kerja lokal mengepung dan menganiaya seorang tenaga kerja asal China tersebut.

TKA tersebut berlari mengamankan diri di kontainer tempat kerjanya. Sehingga rekan-rekan kerja para pekerja lokal berdatangan dan pengepungan kontainer tersebut.

Pada pukul 15.20 WIB personel kepolisian dari tingkat Polsek, Polres dan Brimob datang untuk mengamankan area kerusuhan dan penawanan terhadap dua orang pekerja asal China tersebut.

“Masalah hukumnya dari kemarin sudah kita amankan TKA 2 orang. Inisial TXS dan TCG dari semalam sudah di Polres,” kata Kapolres kepada wartawan, Minggu (9/9/2018).

Ia mengatakan, saat ini kedua pekerja asing tersebut sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang Kota.

“Pekerja lokal tidak diamankan karena korban inisial MM,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini