Beranda Pemerintahan Publik Bereaksi, Pemkab Tangerang Ngaku Gelar Rakor di Hotel Mewah di Bandung...

Publik Bereaksi, Pemkab Tangerang Ngaku Gelar Rakor di Hotel Mewah di Bandung Sedot APBD Rp900 Juta

Tangkapan layar vokalis band Repvblik saat tampil di acara rakor Pemkab Tangerang di Bandung (Foto: Istimewa)

KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait polemik pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi kinerja perangkat daerah yang digelar di Hotel Holiday Inn Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.

Ketua Panitia kegiatan, Fahmi Faisuri, mengatakan permintaan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

“Saya minta maaf kepada masyarakat. Kalau yang kami lakukan salah, pasti kami minta maaf, karena masyarakat itu tuan kami. Kami siap dikoreksi, dan secara administrasi saya terima,” ujar Fahmi kepada awak media, Jumat (19/12/2024).

Fahmi yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang membantah anggapan bahwa kegiatan tersebut bernuansa hura-hura. Menurutnya, rangkaian kegiatan Rakor diisi dengan agenda resmi, mulai dari pengawasan, talkshow, paparan kinerja, hingga pemberian penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN), yang kemudian ditutup dengan hiburan berupa konser privat band Repvblik.

“Hiburan itu juga bukan layaknya hura-hura,” tegasnya.

Terkait penghapusan video konser Repvblik yang sempat diunggah di media sosial band tersebut, Fahmi mengaku tidak mengetahui prosesnya. Ia menyebut seluruh teknis acara ditangani oleh event organizer (EO).

“Saya tidak pernah mengontak Repvblik. Saya juga tidak kenal mereka,” ujarnya.

Fahmi menjelaskan pemilihan lokasi di Kota Bandung telah direncanakan sejak awal tahun anggaran. Oleh karena itu, siapapun yang menjabat sebagai ketua panitia wajib melaksanakan kegiatan tersebut.

“Siapapun yang duduk di sini pasti jadi ketua panitia, karena anggarannya memang ada di sini,” ungkap Fahmi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan di Bapenda Kabupaten Tangerang.

Ia juga menepis anggapan bahwa Pemkab Tangerang tidak memiliki empati terhadap bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera. Fahmi menyebut pihaknya telah menyalurkan bantuan sebesar Rp1,5 miliar melalui Palang Merah Indonesia (PMI).

Baca Juga :  Inspektur Tambang Minim, Pemprov Banten Siapkan UPT Khusus

“Namun karena kegiatan ini sudah terjadi, sebagai ASN dan pelayan masyarakat kami siap menerima konsekuensi,” katanya.

Fahmi mengungkapkan kegiatan Rakor tersebut menelan anggaran sebesar Rp900 juta, setelah dilakukan efisiensi dari pagu awal Rp4 miliar. Rinciannya, Rp400 juta untuk biaya hotel full day selama dua hari tiga malam, Rp400 juta untuk jasa EO, dan Rp100 juta untuk dekorasi.

Menanggapi kritik masyarakat yang membandingkan kegiatan Rakor di Bandung dengan kondisi jalan rusak, penerangan umum, serta persoalan infrastruktur dan layanan dasar di Kabupaten Tangerang, Fahmi menilai perbandingan tersebut tidak sepadan.

“Kalau membandingkan apple to apple, menurut saya tidak sepadan. Kalau dibandingkan antara jalan rusak dengan jalan yang sudah dibangun atau diperbaiki, tentu akan terlihat hasilnya,” ujarnya.

Meski demikian, Fahmi menegaskan Pemkab Tangerang terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan publik serta siap menerima kritik sebagai bahan perbaikan ke depan.

“Kritik ini menjadi cambuk agar kami lebih berhati-hati dan tetap berdiri di pihak masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo