CILEGON — Proyek material baru PET Food Grade milik PT Wankai Advanced Materials Indonesia mulai menggarap lahan di Kawasan Industri Krakatau, Kota Cilegon. Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengaku belum menerima laporan dimulainya proyek, izin, maupun pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Diketahui, proyek dengan nilai investasi sekitar US$284 juta atau setara Rp4,74 triliun itu menargetkan kapasitas produksi 750.000 ton per tahun. Saat ini, perusahaan mulai melakukan pemadatan lahan di area proyek seluas sekitar 26 hektare.
Pantauan di lokasi, Senin (21/9/2026), menunjukkan alat berat berupa crane dengan pemberat beroperasi di lahan proyek. Petugas keamanan juga mulai berjaga sekitar 100 meter dari area pekerjaan.
Informasi dari salah seorang petugas keamanan menyebutkan, pemadatan lahan telah berlangsung sekitar dua pekan. Namun, petugas tersebut meminta identitasnya tidak disebutkan.
Manajemen PT Krakatau Sarana Industri (KSI), Usep Mujani, membenarkan kegiatan pemadatan lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa pekerjaan itu merupakan bagian dari proyek PT Wankai, bukan pekerjaan PT KSI.
“Itu pemadatan tanah dari Wankai, bukan PT KSI. Pemadatan tanah itu bagian dari kelengkapan desain,” kata Usep, yang menjabat Kepala Dinas CSR PT KSI, saat dihubungi melalui telepon.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengaku, belum mengetahui dimulainya pekerjaan proyek tersebut. Pemkot Cilegon juga belum menerima laporan dari lapangan terkait perizinan proyek.
“Belum ada laporan dari lapangan. Kalau ke kita belum ada izin,” ujar Aziz kepada BantenNews.co.id.
Aziz juga memastikan Pemkot Cilegon belum menerima pembayaran BPHTB dari proyek PT Wankai, meskipun perusahaan telah mulai menggarap lahan.
“Belum. (BPHTB) belum masuk,” katanya.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
