Beranda Bisnis PT SCTK Bidik Ekspansi Pasar Ekspor Industri Serang Timur

PT SCTK Bidik Ekspansi Pasar Ekspor Industri Serang Timur

Commercial & Externak Relation Director PT SCTK, Deden Rochmawaty menunjukkan sertifikasi halal. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG — PT SCTK resmi mengantongi sertifikat halal dan langsung mengincar perluasan pasar ekspor industri di wilayah Serang Timur untuk negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Langkah ini menjadi strategi penting untuk memperkuat daya saing industri di Kabupaten Serang.

Direktur Komersial dan External Relations SCTK, Deden Rochmawaty menegaskan, pihaknya menjalankan seluruh tahapan sertifikasi sesuai regulasi yang berlaku. Proses tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan standar layanan kepada ratusan mitra industri.

“Kami mengikuti seluruh tahapan sertifikasi halal sesuai ketentuan. Ini bentuk komitmen kami sebagai pelayan publik untuk terus meningkatkan standar dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Deden, Senin (13/4/2026).

Ia mengungkapkan, SCTK saat ini melayani sekitar 250 konsumen industri di Serang Timur. Dari jumlah tersebut, lebih dari 10 persen bergerak di sektor yang membutuhkan jaminan halal, terutama industri makanan dan minuman (F&B).

Meski hanya 16 mitra yang hadir dalam peluncuran sertifikat halal, Deden memastikan manfaatnya akan dirasakan seluruh pelanggan.

“Kami berharap semua mitra, baik yang hadir maupun tidak, bisa memanfaatkan sertifikat halal ini untuk memperluas pasar mereka,” katanya.

Deden menilai sertifikat halal membuka peluang besar bagi industri untuk menembus pasar ekspor, khususnya ke Timur Tengah.

Ia mencontohkan salah satu klien besar yang selama ini aktif mengekspor produk ke negara Arab dan terus menanyakan kepastian sertifikasi halal.

“Pasar negara Muslim sangat membutuhkan sertifikat halal. Ini peluang besar bagi pelanggan kami untuk ekspansi,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, SCTK juga tengah menyiapkan langkah lanjutan dengan mengurus sertifikasi ISO guna memperkuat standar operasional dan kualitas layanan.

“Kami tidak berhenti di halal. Saat ini kami juga on progress menuju sertifikasi ISO,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Dorong Penguatan Industri Halal dan Sertifikasi UMKM di Banten

Sementara itu, penyelia halal SCTK, Ofi Rofiudin menegaskan, pihaknya akan menjaga konsistensi standar yang telah disampaikan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Kami berkomitmen menjaga standar halal dan produktivitas sesuai yang telah kami daftarkan ke BPJPH,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BPJPH menjadi lembaga yang menerbitkan sertifikat halal, sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan dalam penetapan fatwa kehalalan produk.

Dengan sertifikasi ini, SCTK optimistis dapat menarik lebih banyak pelaku industri, khususnya sektor F&B, sekaligus mendorong pertumbuhan ekspor dari kawasan industri Serang Timur.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah