Beranda Bisnis PT PCM Bakal ‘Kecipratan’ 3 Juta Kubik Pasir Laut PT Lotte

PT PCM Bakal ‘Kecipratan’ 3 Juta Kubik Pasir Laut PT Lotte

Walikota Cilegon Edi Ariadi (kanan) dan Manajemen PT Lotte Chemical Indonesia, Marijono (kiri) saat memberikan keterangan pers. (Usman/bantennews)

CILEGON – Wacana pengerukan pasir laut PT Lotte Chemical Indonesia juga ternyata membawa berkah sendiri bagi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Pasalnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Cilegon itu kebagian sekitar 3 juta meter kubik hasil pengerukan pasir laut dari perusahaan asal Korea Selatan tersebut.

Itu diungkapkan Walikota Cilegon, Edi Ariadi kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Lotte Chemical Indonesia di Ruang Walikota Cilegon, Rabu (17/7/2019).

“Dermaga Lotte itu kan harus didalami, misalnya kan sekarang dalamnya 14 meter, kan harus menjadi 20 meter, otomatis kan disedot, sedotannya itu kan masuk ke Lotte, ke PCM juga kebagian 3 juta meter kubik. Dan itu izinnya bukan ke saya, izinnya Kementerian, bukan saya loh, berarti kita mendapatkan hal-hal yang positif ya,” ucap Edi.

“Terus kita juga akan dibantu, PCM dibantu pasir laut dan tanah merahnya. Jadi kita kerja samanya baik sebetulnya,” lanjut Edi.

Edi menuturkan bahwa dalam pertemuan yang digelar tertutup itu banyak membicarakan berbagai hal, di antaranya soal perizinan hingga penyediaan pohon mangrove.

“Kita pertanyakan juga terkait perizinan, kaitan bahannya dan sebagainya. Mangrove juga besok ada di Banten, dipindahkan mangrovenya,” ucap Edi.

Dia menuturkan memang saat ini pihak perusahaan masih mengurus berbagai hal terkait persiapan pembangunan perusahaan kimia raksasa tersebut.

“Semuanya masih diurus. Dan sekarang juga posisinya lagi status quo. Belum masalah tanah yang belum selesai juga,” ucapnya.

Sementara itu General Manager and Affair PT Lotte Chemical Indonesia, Marijono menyatakan bahwa pihaknya bakal taat hukum. “Lotte itu taat aturan, dan tidak akan melangkahi aturan, segala sesuatu yang kita kerjakan akan mengikuti proses hukum,” ujarnya.

Dia menyatakan perihal penyedotan pasir laut pihaknya hanya akan mengambil dari kawasan dermaga perusahaan.

“Kalau pasir laut tidak ngambil dari mana-mana, sama seperti tadi yang pak wali sampaikan bahwa kita kan mau bangun dermaga, dermaga itu kan harus dilalui kapal, kapal yang ukurannya besar harus ada area manuver, otomatis kalau kedalaman sekarang hanya 14 meter dan sedangkan aturannya harus 20 meter, otomatis harus disedot pasirnya, jadi kita sedot di daerah pantai yang akan dibuat dermaga itu, jadi bukan di daerah luar, jadi di daerah yang kita buat dermaga itu nanti kita sedot pasirnya ke area lahan kita, nanti sisanya ke PCM,” katanya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ