
TANGSEL — Manajemen PT Jaya Real Property (JRP) mengakui adanya perubahan pada Kali Ciputat di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangse). Namun, perusahaan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan, bukan pengalihan alur sungai.
Manajer Perencanaan JRP, Virona Pinem, mengatakan penataan dilakukan berdasarkan kajian teknis serta arahan dari kementerian terkait.
“Ini penataan, bukan perubahan aliran,” ujar Virona, Kamis (23/4/2026).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi izin dari pemerintah pusat, termasuk kajian teknis dari sektor pekerjaan umum. Virona juga membantah anggapan yang mengaitkan proyek tersebut dengan potensi banjir di wilayah Pondok Aren.
“Kajian dari pihak pekerjaan umum sudah ada,” katanya.
Menurutnya, perusahaan telah mengikuti seluruh ketentuan hukum yang berlaku, dengan merujuk pada keputusan menteri, undang-undang, hingga peraturan presiden terkait pemanfaatan lahan.
Di sisi lain, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kota Tangerang Selatan, Ahmad Syawqi, meragukan klaim tersebut. Ia menilai temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi perubahan aliran sungai.
“Kami melihat ada perubahan aliran sungai. Ini yang akan kami dalami,” tegasnya.
Saat ini, DPRD Tangsel masih menunggu dokumen tambahan dari pihak pengembang, khususnya terkait status Barang Milik Negara (BMN) atas aliran Kali Ciputat.
Syawqi mengungkapkan, pihak pengembang mengklaim telah menjalankan kewajiban serah terima kepada satuan kerja sumber daya air Kementerian PUPR. Namun, DPRD belum menerima bukti dokumen tersebut.
“Mereka bilang sudah menjalankan kewajiban, tapi kami belum memegang dokumennya,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menelusuri riwayat perubahan alur sungai yang diduga telah berlangsung sejak 2011, saat regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dinilai belum kuat.
“Kami ingin mengetahui dasar perubahan itu,” katanya.
Syawqi menegaskan DPRD akan memastikan fungsi sungai tetap terjaga dan tidak menimbulkan risiko lingkungan.
“Kami pastikan debit air tetap aman dan fungsi ruang sungai tidak berubah,” pungkasnya.
Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd