Beranda Peristiwa PT Hydropower Technology Santuni Korban Kecelakaan Kerja di Pelabuhan Merak

PT Hydropower Technology Santuni Korban Kecelakaan Kerja di Pelabuhan Merak

PT Hydropower Technology telah menyantuni pihak korban dalam kecelakaan kerja pada proyek pembangunan side ramp dermaga 4 Pelabuhan Merak

CILEGON – PT Hydropower Technology telah menyantuni pihak korban dalam kecelakaan kerja pada proyek pembangunan side ramp dermaga 4 Pelabuhan Merak, Banten yang mengakibatkan 1 orang pekerja meninggal dan 2 orang mengalami luka-luka.

Humas PT Hydropower Technology Peter mengatakan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan tempat para korban bekerja, manajemen telah berkomitmen untuk melakukan pengurusan jenazah korban meninggal dunia mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman.

“Kami sudah menyerahkan santunan terhadap korban meninggal dunia. Manajemen telah menyelesaikan biaya rumah sakit sampai pemakaman, begitu pula dengan uang santunan kami berikan ke pihak keluarga sebesar Rp 30 juta,” kata Humas PT Hydropower technology, Rabu (8/9/2021).

Korban meninggal bernama Suharsono (41),  warga Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Sementara korban luka-luka adalah Abdul Wakit (47) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegara dan Mad Rifai (28) warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegara.

Untuk dua orang korban yang mengalami luka-luka, pihak perusahaan bertanggung jawab terhadap biaya rumah sakit hingga korban sembuh.

“Untuk korban luka-luka, kami urus semua biaya rumah sakit dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh. Satu orang pekerja sudah sembuh dan tidak lagi dirawat di rumah sakit,” tuturnya.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, PT Hydropower Technology bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum. Pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. “Terkait kasus hukum yang sedang berjalan, kami serahkan semuanya ke aparat penegak hukum,” kata dia.

Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak, Hasan Lessy menambahkan, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab, manajemen ASDP juga memberikan santunan kepada korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.”Santunan kepada korban meninggal dunia kita serahkan ke keluarga korban sebesar Rp 10 juta. Untuk korban luka-luka masing-masing mendapatkan santunan Rp 2,5 juta,” tuturnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini