Beranda Pemerintahan PSU Pilkada Sedot Dana Rp11,5 Miliar, Pemkab Serang Gunakan Dana Tak Terduga

PSU Pilkada Sedot Dana Rp11,5 Miliar, Pemkab Serang Gunakan Dana Tak Terduga

Kepala BPKAD kabupaten Serang, Sarudin (Rasyid/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memutuskan untuk menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang. Total anggaran yang dialokasikan untuk keperluan tersebut mencapai Rp11,5 miliar.

Diketahui, dana BTT ini tidak hanya diperuntukkan bagi penanganan bencana, tetapi juga sempat direncanakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin menjelaskan bahwa PSU memang dialokasikan untuk kejadian tidak terduga serta kegiatan strategis yang belum masuk dalam penganggaran.

“Kami kondisi yang tidak diprediksi emang BTT itu penggunaannya untuk kejadian-kejadian seperti bencana dan termasuk kategorinya digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang strategis tapi belum masuk penganggaran, jadi kategori PSU ini masuk untuk penggunaan BTT,” ujar Sarudin kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Ia menambahkan, penggunaan BTT untuk PSU dilakukan karena kebutuhan yang mendesak. Namun, kata dia, setelah ini akan ada pergeseran anggaran lanjutan, di mana BTT yang telah terpakai akan ditambah kembali guna mengantisipasi potensi bencana di tahun anggaran 2025.

“Nantikan ada tahapan pergeseran lanjutan, karena ini harus ditetapkan segera jadi kita pakai BTT dulu, nanti pada saat pergeseran anggaran lanjutan kita akan tambahkan BTTnya yang terpakai dari PSU untuk mengantisipasi kejadian atau bencana dan lain-lain selama periode tahun anggaran 2025,” jelasnya.

Pemkab Serang juga telah mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah provinsi, terutama untuk membiayai honorarium tenaga adhoc dalam penyelenggaraan PSU.

“Kita yang sudah berkirim surat pada perintah provinsi, harapan besar mudah-mudahan permohonan bantuan dari provinsi bisa terealisasi, karena yang kita minta itu kebutuhannya semua untuk honor adhoc,” katanya.

Baca Juga :  Dishub Cilegon Wacanakan Pemberlakuan Tarif Komersil Bus Trans Mandiri

Ia merinci bahwa dana yang diajukan ke provinsi akan digunakan untuk honor Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kecamatan dan desa.

“Dari mulai honor PPS, PPK, dan KPPS termasuk Bawaslu kecamatan dan Bawaslu desa, termasuk kebutuhan total penyelenggaraan PSU itu kebutuhan adhoc itu yang paling besar, semoga itu anggaran jadi pemerintah kabupaten Serang tidak terlalu besar untuk penyelenggaraan PSU,” tambahnya.

Dikatakan Sarudin, mengingat kondisi saat ini sedang dalam upaya efisiensi yang dilakukan Pemkab Serang sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1, Sarudin menegaskan bahwa penggunaan dana BTT merupakan langkah sementara. Jika bantuan dari provinsi terealisasi, beban anggaran daerah akan lebih ringan.

“BTT akan kita sisakan dari 12 miliar disisasin 1 miliar atau 500 juta, kalo habis takut ada bencana kita sulit untuk penanganannya, harus ada sisa,” katanya.

Sementara itu, kata dia, terkait program MBG, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai kelanjutannya sehingga belum menjadi prioritas utama.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News