TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini tengah melobi Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor terkait penampungan sampah.
Hal itu menyusul batalnya proyek pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangsel.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Rencana yang semula akan dibangun di kawasan TPA Cipeucang itu gugur setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan pembatalan itu memaksa pemerintah kota mencari jalur lain untuk menangani timbunan sampah harian yang mencapai 1.000 ton.
Adapun salah satu opsi, kata Benyamin, yang kini dikejar yakni menjalin kerja sama dengan Kabupaten dan Kota Bogor.
“Kami hanya dapat jatah sepuluh ton untuk buang ke TPA Lulut Nambo. Saya sedang melobi pemerintah Bogor agar sebagian kuota mereka bisa dialihkan untuk Tangsel,” ujar Benyamin, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut, Benyamin menyebut tempat lain selain Lulut Nambo, yakni TPA Galuga, Bogor sebagai skema langkah sementara untuk menunggu rencana PSEL kembali disiapkan.
“Pengolahan sampahnya bisa di Galuga dulu, sambil menunggu PSEL berjalan. Sampah kita sehari sekitar seribu ton,” kata Benyamin.
Ia menuturkan, komunikasi dengan Walikota dan Bupati Bogor sudah dilakukan. Keduanya, kata Benyamin, menyambut baik rencana itu, meski detail teknis kerja sama belum dibahas.
“Prinsipnya mereka setuju. Soal teknis nanti kami bicarakan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
